Polres Waykanan Sertijab Kepala Satresnarkoba

img
Polres Waykanan gelar sertijab kepala Satresnarkoba.

MOMENTUM, Waykanan -- Polres Waykanan menggelar upacara sertijab (serah terima jabatan) Kepala Satuan Reskrim dan Narkoba (Satresnarkoba) dari Iptu Mirga Nurjuanda kepada Iptu Sigit Barazili.

Sertijab berlangsung di lapangan apel polres setempat, Rabu (11-5-2022). Dihadiri Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna, Wakapolres Kompol Zainul Fachry, pejabat utama, kapolsek, anggota dan aparatur sipil negara (ASN) polres setempat.
 
Kapolres Waykanan mengatakan sertijab dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolda Lampung Nomor ST/296/IV/KEP./2022 tanggal 26 April 2021 perihal pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.
 
Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari pembinaan karier dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia. Juga, apresiasi kepada personel yang memiliki kompetensi di bidangnya.
 
"Saya selaku Kapolres Waykanan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. Kepada Iptu Mirga Nurjuanda yang telah menjabat Kasatresnarkoba Polres Waykanan kurang lebih selama 1 tahun 3 bulan," katanya.
 
"Saudara telah bekerja keras dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab. Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah saudara berikan selama ini untuk Polres Waykanan," katanya.
 
Kepada Iptu Sigit Barazili, Kapolres mengucapkan selamat bertugas dan meminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, menjalin komunikasi yang baik dengan stake holder terkait.
 
Dia meminta Sigit melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Menjaga kepercayaan pimpinan dengan baik.
 
"Besar harapan saya, saudara dapat melakukan ungkap kasus jaringan besar peredaran gelap narkotika, mengingat wilayah kita berbatasan langsung dengan provinsi sumatera selatan, tentunya merupakan awal jalur masuk ke wilayah Lampung.
 
Tingkatkan kembali kegiatan – kegiatan Kepolisian yang yang menjadi tugas pokok kita selaku pemelihara kamtibmas masyarakat.
 
Seperti patroli demi mencegah terjadinya kriminalitas C3 (curas, curat dan curanmor), penggalangan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda demi terciptanya wilayah Kabupaten Waykanan yang aman dan kondusif. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos