MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana dimutasi dari jabatannya.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, nomor: ST/358/V/KEP/2022.
Berdasarkan ST itu, Devi kini menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Sedangkan jabatan Satreskrim Polresta Bandarlampung, kini dikomandoi Kompol Dennis Arya Putra yang sebelumnya merupakan Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mutasi di lingkungan Korps Bhayangkara merupakan hal yang biasa.
"Hal ini dilakukan agar kinerja kepolisian tetap berjalan dengan baik," kata Pandra, Rabu (25-5-2022). (**)