Harianmomentum.com--Hingga
hari kedua tercatat sebanyak 620 berkas mengikuti program pemutihan atau
peringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan balik nama kendaraan
bermotor (BBNKB) roda dua dan empat di sistem administrasi manunggal satu atap
(Samsat) Kota Bandarlampung.
"Di hari pertama tercatat
sebanyak 200 berkas untuk kendaraan roda dua, dan sebanyak 81 berkas untuk
kendaraan roda empat, sehingga totalnya 281 berkas," kata Kasi SIM Dit
Lantas Polda Lampung Kompol Sakimin di Samsat, Rabu (18/10).
Sedangkan untuk kedua
totalnya 339 dengan rincian sebanyak 279 berkas kendaraan roda dua, dan 60
berkas roda empat.
"Data itu berdasarkan catatan dari crisis centre kita. Jadi totalnya hingga
hari ini sebanyak 620 berkas," jelasnya.
Di lokasi Samsat
Bandarlampung, terlihat puluhan orang sedang mengantri untuk melakukan
pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun balik nama.
Kusmanto, warga Jalan Imam Bonjol, Gang Kulit, datang ke Samsat pada Selasa
(17/10).
"Saya Selasa ke sini. Jam 09.00 saya sampai disini, tapi ramai benar
sehingga saat bada Zuhur saya pulang," katanya.
Pada Rabu (18/10) pukul 08.00 Kusmanto kembali datang ke Samsat
Bandarlampung untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
motor miliknya yang sudah tiga tahun mati pajak.
"Mulai
cek fisik kendaraan sampai
pembayaran pokok pajak sudah saya lakukan semua. Alhamdulillah, saya gak kena
denda," jelasnya.
Pada pukul sekitar 16.00 Wib, Kusmanto baru selesai mengurus pemutihan
pajak motornya tersebut.
Pemutihan ini sudah dimulai dari Selasa (17/10) lalu
dan akan berlangsung sampai 31 Desember mendatang. (acw)
Editor: Harian Momentum