Dipaksa Keluar Rumah oleh PT KAI, Penghuni Rumah Pingsan

img
Pengosongan rumah oleh pihak PT KAI. Foto: Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com—Pasangan suami istri (pasutri) mendadak pingsan dan harus dilarikan ke RSUDAM Bandarlampung sesaat setelah dipaksa keluar rumah oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kamis (19/10).

 

Menurut Linar yang merupakan adik penghuni rumah itu, rumah yang berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat tepatnya persis di depan sekolah Xaverius tersebut harus dikosongkan tanpa kompromi.

 

"Penghuni rumah ini adalah Joni dan Mardiana. Mereka syok, dan pingsan karena tiba-tiba para petugas masuk dan memaksa mereka dan barang-barangnya keluar dari rumah," kata Linar.

 

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono yang berada di lokasi mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan sekitar 450 personil untuk mengamankan lokasi.

 

"Kita disini hanya untuk mengamankan kedua belah pihak. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Murbani.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT KAI belum dapat dikonfirmasi.

 

Di lokasi juga tampak puluhan anggota TNI dan ratusan pegawai PT KAI. Tepat didepan telah dipagari seng oleh PT KAI.

 

Barang barang rumah itu juga sudah berada di halaman parkir sekolah Xaverius.  (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos