Harianmomentum.com—Pasangan
suami istri (pasutri) mendadak pingsan dan harus dilarikan ke RSUDAM
Bandarlampung sesaat setelah dipaksa keluar rumah oleh pihak PT Kereta Api
Indonesia (KAI), Kamis (19/10).
Menurut Linar yang
merupakan adik penghuni rumah itu, rumah yang berada di Jalan Teuku Umar,
Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat tepatnya persis di depan sekolah
Xaverius tersebut harus dikosongkan tanpa kompromi.
"Penghuni rumah ini
adalah Joni dan Mardiana. Mereka syok, dan pingsan karena tiba-tiba para
petugas masuk dan memaksa mereka dan barang-barangnya keluar dari rumah," kata Linar.
Kapolresta
Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono yang berada di lokasi mengungkapkan
bahwa pihaknya menurunkan sekitar 450 personil untuk mengamankan lokasi.
"Kita disini hanya
untuk mengamankan kedua belah pihak. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak
diinginkan," kata Murbani.
Sampai berita ini
diturunkan, pihak PT KAI belum dapat dikonfirmasi.
Di lokasi juga tampak
puluhan anggota TNI dan ratusan pegawai PT KAI. Tepat didepan telah dipagari
seng oleh PT KAI.
Barang barang rumah itu juga sudah berada di halaman parkir sekolah Xaverius. (acw)
Editor: Harian Momentum