Ketua RT Minta Pemkot Bayar Insentif

img
Banner yang diduga dipasang perwakilan Ketua RT di pagar Taman Makam Pahlawan, Jalan Teuku Umar, Kota Bandarlampung. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung harus segera mencari solusi atas defisit yang dialami.

Belum tuntas realisasi gaji para petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, kini datang tuntutan dari para Ketua Rukun Tetangga (RT). 

Ujung tombak pemerintahan di Kota Tapis Berseri tersebut juga menuntuk hak. Sebab, pemkot masih memiliki tunggakan insentif 8 bulan di tahun anggaran 2021. Sementara, di tahun 2022 hanya satu bulan (Mei) saja.  

Menurut keterangan seorang Ketua RT di Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, tunggakan insentif yang belum direalisasikan pemkot hingga sembilan bulan.

"Tahun 2021 itu, ada delapan bulan insentif yang belum dibayar. Tahun ini (2022), hanya bulan Mei yang belum," ujar Ketua RT yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (1-6-2022).

Kepada harianmomentum.com, dia menjelaskan, besaran insentif yang seharusnya diterima mencapai Rp1.750.000 perbulan. 

"Jumlah itu naik Rp250 ribu perbulan dari tahun 2020 yang hanya Rp1,5 juta," terangnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT lainnya yang berada di Kecamatan Langkapura. Dia mengaku, lambannya pemkot merealisasikan insentif ribuan aparatur itu, sempat memicu gejolak.

"Belum lama ini, ada yang masang banner di depan pagar Taman Makam Pahlawan Kedaton, berisi tuntutan realisasi insentif," katanya.

Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui asal Ketua RT yang memasang banner berlatarbelakang warna merah itu.

"Tidak tahu dari Ketua RT mana yang memasang, berdasarkan foto yang beredar di grup WhatsApp, kalimat di dalam banner itu meminta walikota membayar insentif delapan bulan," jelasnya.

Terpisah, Ketua RT lainnya menuntut pemkot segera merealisasikan insentif mereka, lantaran terdapat kebutuhan yang harus dipenuhi.

"Butuh biaya kami ini. Banyak yang harus dibayar, tapi walikota seakan tidak memikirkan nasib kami," keluhnya.

Menurut dia, saat ini pemkot seakan memprioritaskan realisasi insentif petugas kebersihan, karena berani menggelar aksi demonstrasi.

"Apakah kami Ketua RT perlu melakukan hal serupa agar dibayar juga insentif kami. Bunda (Walikota Eva Dwiana, red), mana insentif kami," harapnya.

Belum lama ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ram'dhan mengklaim, pada 2021 insentif Ketua RT yang belum dibayarkan hanya empat bulan.

"Kalau tidak salah, 2021 masih kurang empat bulan," ujar Ram'dhan, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dia mengklaim, pemkot akan segera merealisasikan tunggakan insentif Ketua RT tersebut, setelah membayar sisa gaji 2021 milik ribuan tenaga kontrak.

"Segera menyusul, karena lumayan duitnya. Semuanya bertahap," klaimnya.

Menurut dia, untuk pembayaran insentif ribuan aparatur lingkungan itu, pemkot harus menggelontorkan dana hingga sekitar Rp12 miliar perbulannya.

"Untuk Ketua RT dan teman-temannya, sebulan sekitar Rp12 miliar. Jadi kalau empat bulan, yang harus dibayarkan sekitar Rp48 miliar," sebutnya.

Diketahui, di Kota Bandarlampung ada 3.296 aparatur yang terdata menerima insentif. Terdiri: Ketua RT 2.759 orang, Kepala Lingkungan 285 orang serta Babinsa dan Babinkamtibmas masing- masing 216 orang. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos