MOMENTUM, Bandarlampung-- Insentif ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Bandarlampung segera direalisasikan oleh pemerintah kota (pemkot) setempat.
Sebab, menurut sejumlah Ketua RT, mereka telah diminta menandatangani pembayaran insentif yang tertunggak oleh pemkot.
"Belum lama ini, saya dan teman-teman (Ketua RT, red) lainnya sudah tanda tangan pembayaran insentif untuk 2021 yang tertunggak," kata salah satu Ketua RT di Kecamatan Enggal, Minggu (5-6-2022).
Sehingga, dia optimis dalam waktu dekat akan menerima insentif oleh Pemkot Bandarlampung melalui rekening masing-masing.
"Kemungkinan, dalam sehari atau dua hari lagi insentif sudah dibayar," harapnya.
Baca Juga: Ketua RT Minta Pemkot Bayar Insentif
Meski demikian, dia mengungkapkan, para aparatur tersebut hanya diminta menandatangani realisasi insentif untuk satu bulan.
"Tanda tangan untuk sebulan. Sedangkan, 2021 insentif yang tertunggak itu hingga delapan bulan," ungkapnya.
Sementara, Ketua RT lainnya yang berada di Kecamatan Wayhalim justru mengaku belum diminta menandatangani pembayaran insentif.
"Kalau untuk Ketua RT yang di Kecamatan Wayhalim belum (tanda tangan, red)," ujar Ketua RT berperawakan gempal yang meminta namanya tidak dicantumkan.
Meski demikian, berdasarkan informasi, aparatur lingkungan yang berada di Kecamatan Tanjungkarang Barat dan Kemiling sudah menandatangani realisasi insentif.
"Tapi, walaupun mereka sudah tanda tangan, tidak langsung masuk ke rekening. Mungkin Senin atau Selasa baru mauk rekening," jelasnya.
Belum lama ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ram'dhan menyatakan, pemkot akan segera merealisasikan tunggakan insentif Ketua RT tersebut, setelah membayar sisa gaji 2021 milik ribuan tenaga kontrak.
"Segera menyusul, karena lumayan duitnya. Semuanya bertahap," klaimnya.
Menurut dia, untuk pembayaran insentif ribuan aparatur lingkungan itu, pemkot harus menggelontorkan dana hingga sekitar Rp12 miliar perbulannya.
"Untuk Ketua RT dan teman-temannya, sebulan sekitar Rp12 miliar. Jadi kalau empat bulan, yang harus dibayarkan sekitar Rp48 miliar," sebutnya.
Diketahui, di Kota Bandarlampung ada 3.296 aparatur yang terdata menerima insentif. Terdiri: Ketua RT 2.759 orang, Kepala Lingkungan 285 orang serta Babinsa dan Babinkamtibmas masing- masing 216 orang. (**)