MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung menangkap terduga pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) alias begal di Jalan Harapan, Kelurahan Sepangjaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Senin (27-6-2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku terduga begal berinisial SF (22) tersebut merupakan warga Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
"Penangkapan dilakukan anggota kami sedang melaksanakan patroli, setelah melihat ada kendaraan tidak pakai nopol yang dikejar karena memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan.
Rohmawan mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Satlantas dengan pelaku, hingga akhirnya kendaraan sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh dan pelaku berhasil diamankan polisi bersama warga.
"SF ditangkap setelah bersama seorang rekannya terjatuh dari motor, lalu satu pelaku lainnya langsung melarikan diri dengan berlari ke arah pemukiman warga dan berhasil kabur," kata dia.
Menurut Rohmawan, kedua pelaku tersebut diduga baru akan mencuri sepeda motor, dengan cara hunting ke tengah-tengah perumahan warga di daerah setempat.
"Kalau dari informasi masyarakat, memang mereka terlihat sempat berkeliling di daerah tersebut," tutur Rohmawan.
Kasatlantas melanjutkan, selain pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol warna hitam merah, 7 buah kunci leter T, 1 buah kunci L, dan satu unit senjata api rakitan berikut beberapa butir peluru aktif.
Usai diamankan, lanjut Rohmawan, pelaku SF langsung digelandang ke Mako Polresta Bandarlampung dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku ini diduga memang komplotan curanmor, sering beraksi di wilayah hukum Kota Bandarlampung. Motor dibawa pelaku juga diduga hasil curian, karena kontak motor seperti sudah pernah dirusak," ucapnya.
Selanjutnya Rohmawan mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan masing-masing. Baiknya, kendaraan tersebut juga terpasang kunci ganda dan tak luput dari pengawasan.
"Wajib berhati-hati. Kejahatan biasanya terjadi karena ada kesempatan dan niat dari pelaku, masyarakat diharapkan bisa memproteksi diri," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan