MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) jadwalkan penandatanganan kesepakatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I formasi tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim Mohammad Ridwan mengatakan jadwal tersebut dilaksanakan mulai pada Selasa (12-7-2022) dengan memakai pakaian hitam putih.
"Penandatanganan dilakukan di BKPPD Kabupaten Lampung Timur, jadi untuk waktu pelayanan setiap Senin sampai Kamis dimulai pukul 9.00 hingga 14.00 Wib. Sama juga dengan besok Selasa waktunya," kata Ridwan, Senin (11-7-2022).
Ridwan menambahkan, peserta PPPK wajib membawa hasil print out atau salinan perjanjian kerja dalam link yang telah dibagikan.
"Ketentuan tanda tangan print out Perjanjian Kerja yang harus disiapkan peserta yakni perjanjian kerja di cetak rangkap dua, kertas ukuran A4 80gram, bermaterai 10.000 (empat lembar), dua map buffalo warna hijau dan bolpoint (pena) bolliner warna biru," tambah Ridwan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim Marsan mengharapkan para guru yang akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2021 agar datang sesuai jadwal.
"Sehubungan dengan surat dimaksud dimohon para guru P3K untuk dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Marsan.(**)
Editor: Agus Setyawan