Rektor Institut Maritim Ngaku Disandera, Pihak Kampus Sebut Hoaks

img
Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri, Willem Nikson Sitompul didampingi penasehat hukumnya saat memberikan keterangan pada media.

MOMENTUM, Bandarlampung--Beredar kabar melalui pesan singkat Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri, Willem Nikson Sitompul disandera di kampus.

Pantauan harianmomentum.com, pintu gerbang kampus tertutup. Tampak beberapa aparat kepolisian yang sedang berjaga di luar maupun di dalam halaman kampus.

Disebutkan dalam pesan itu, Willem sempat tertahan di kampus sejak pukul 10.00 wib, Kamis, 14 Juli 2022,  di sebuah ruangan di kampus yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam, Nomor 24, Labuhanratu, Kedaton, Bandarlampung. Kemudian dia pulang ke rumahnya diantar oleh pihak kampus.

Namun, seorang perwakilan manajeman kampus, Bambang Septiawan mengatakan, informasi tentang penyanderaan tersebut bohong (hoaks). Menurut dia, Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri dalam keadaan sehat dan berada di dalam ruangan.

"Beliau (Rektor) ada di ruangannya, beliau memegang kunci sendiri dan beliau bisa bebas keluar masuk," ujar Bambang kepada awak media, Kamis (14-7-2022).

Bambang menuturkan, apabila laporan dugaan penyekapan tersebut sudah masuk ke pihak kepolisian, maka pihaknya akan menuntut balik.

"Yayasan akan melapor balik terkait dugaan laporan palsu," tegasnya.

Bambang menambahkan, status rektor saat ini sudah dinonaktifkan lantaran adanya permasalahan internal dengan pihak yayasan.

Menurut Bambang, pihaknya juga tidak mengetahui isu yang beredar terkait penyanderaan tersebut dari mana sehingga tiba-tiba sudah banyak petugas kepolisian yang hadir ke kampus tersebut.

Sementara Rektor Willem Nikson Sitompul mengatakan, dia dipecat secara sepihak dan kemudian dilakukan penahanan di kampus sehingga tidak bisa keluar.

"Saya bukan disekap tapi ditahan pihak kampus, hal itu permasalahan internal. Jadi saya diberhentikan secara tidak resmi atau tidak melalui aturan, artinya sepihak, dan saya tidak terima," tuturnya.

Willem menjelaskan, selama ini dia sudah berjuang membiayai dosen, kegiatan akademik, dan lain-lain dengan dana pribadi, tanpa ada bantuan dari yayasan.

Willem mengungkapkan, kemungkinan karyawan kampus terprovokasi oleh pihak yayasan sehingga dia harus ditahan di kampus.

"Hari ini, saya tidak diperkenankan keluar atau ditahan karena harus menyerahkan mobil dinas dan rumah dinas. Padahal saya belum digaji selama tiga bulan," ungkapnya.

Akibat penahanan tersebut, dia melapor ke pengacara pribadinya agar bisa keluar dari lingkungan kampus.

"Saya sudah tidak nyaman karena ditahan dari jam 10, akhirnya saya hubungi PH saya minta tolongin saya tidak bisa keluar," pungkasnya.

Sementara Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri menjelaskan, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak kampus dan kejadian tersebut bukan penyanderaan.

"Butuh bantuan saja, bukan laporan ke polsek, jadi butuh bantuan untuk ke lokasi," ucapnya.

Atang tidak bisa memberikan informasi keterangan lebih detail karena hal tersebut menyangkut permasalahan internal kampus. Pihaknya hanya bertugas sebagai mediator.

"Masalah internal pihak kampus dan polisi kan tidak bisa ikut ke dalam situ, bilamana ada pidana disitu dan kita telusuri peristiwanya, baru kita (polisi) masuk," katanya. (*)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos