Polisi Amankan 'Pak Ogah' di Jalan Teuku Umar

img
Petugas kepolisian mengamankan pak ogah resahkan masyarakat di Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan enam orang "pak ogah" di sekitaran Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam lantaran meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan raya, Selasa (26-7-2022).

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, anggotanya mendapatkan informasi ada pak ogah yang meresahkan pengguna jalan roda empat dan membuat kemacetan.

"Anggota Sat Samapta langsung lakukan giat patroli melakukan penertiban dan pengamanan terhadap 6 orang pak ogah di sekitaran Jalan Antasari, Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam," ujar Suwandi, Selasa (26-7). 

Adapun 6 orang yang diamankan tersebut berinisial MY (19), TA (24), J (31), WD (25), R (32), dan MG (16), semuanya merupakan warga Bandarlampung.

"Mereka yang diamankan ini semuanya pengganguran, tidak punya pekerjaan tetap," kata Suwandi. 

Usai diamankan Sat Samapta Polresta Bandarlampung, keenam orang tersebut kemudian didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi.

"Kita akan koordinasikan masalah ini dengan dinas terkait agar permasalahan-permasalahan pak ogah ini ada efek jera untuk kedepannya," ucapnya.

Suwandi menjelaskan, 6 orang pak ogah itu mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena latar belakang ekonomi.

"Jika masih bandel, para pak ogah akan dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) hukumannya 3 bulan dan kita koordinasi dengan pengadilan," ungkapnya.

Suwandi melanjutkan, para pak ogah yang ada di jalan raya terbilang lihai lantaran mangkal setelah polisi lewat patroli.

"Jadi ketika kita kembali ke kantor, pak ogah ini baru datang, keberadaannya selalu menghindari petugas," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos