Bawa Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Petugas Patroli

img
Seorang pemuda membawa ganja digelandang ke Polresta Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung-- ADC (26) warga Tanjungkarang Barat ditangkap Satuan Samapta Polresta Bandarlampung karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja, Senin (25-7-2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari tim walet Samapta yang melakukan patroli rutin mengantisipasi tidak kejahatan jalanan, premanisme, tawuran, narkoba, di seputaran Jalan Ahmad Yani.

"Saat di jalan tersebut anggota menemukan pengendara roda dua yang dicurigai tanpa pelat nomor dan tidak menggunakan helem," ujar Suwandi, Selasa (26-7).

Melihat hal tersebut, dia melanjutkan, tim walet kemudian melakukan pengejaran dan pengendara itu masuk ketempat keramaian tepatnya di kafe Mie Kiting.

Mendapati hal tersebut, lanjut Suwandi, tim walet pun langsung mengejar dan melakukan penggeledahan terhadap warga Tanjungkarang Barat itu.

"Saat digeledah ternyata pria tersebut menyimpan satu plastik clip narkotika daun ganja kering didalam celana dalam," tuturnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu bungkus daun ganja kering, ponsel serta kendaraan tanpa plat nomor yang digunakan langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung 

"Kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan ke sat Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos