Kasus Dugaan Penyimpangan DD Segera Naik ke Kejaksaan

img
Illustrasi./Net.

Harianmomentum.com--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Kabupaten Tulangbawang Barat, akan menindaklajuti kasus dugaan penyimpangan  program dana desa (DD) di Tiyuh (Desa) Gunungkatun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik.

 

Ketua LSM Alinasi Indonesia Wardi Saputra mengatakan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

 

“Waktu itu kita sudah sempat koordinasi dengan kasi intel kejari, tapi keburu beliau pindah tugas. Sekarang sudah ada gantinya, hari Senin (30/10) dilantik. Kita segera koordinasi soal kasus ini,” kata Wardi, Rabu (25/10).

    

Dia menerangkan, dugaan penyimpangan DD itu mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang mempertanyakan hasil kegiatan program tersebut , sejak tahun  2015 hingga 2017.

 

“Sampai saat ini Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan tidak bisa menunjukan hasil  pembangunan menggunakan dana desa,” terang Wardi.


Sebelumnya diberitakan, Sahlan Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan menyangkal dugaan penyimpangan DD tersebut.

Sangkalan tersebut disampaikan saat mengklarifikasi pemberitaan media, di hadapan Camat Tulangbawang Udik Tausin dan Wakil Ketua Badan Pemberdayaan Tiyuh (BPT) setempat Ideham, Rabu (6/9)     

 "Terkait semua pemberitaan dugaan permasalahan dana desa di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan, semua itu tidak benar. Kalau untuk proses penggunaan dana desa,semuanya sudah hasil musyawarah masyarakat,” kata Sahlan . 

Dia juga menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses secara hukum, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD.

 

"Saya siap bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam mengelola dana desa di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap mengundurkan diri jabatan sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,” tegasnya.(frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos