Begini Kronologi Bupati Nganjuk Terima Suap Jual Beli Jabatan

img
Foto: Rmol

Harianmomentum.com--Belum lama lepas dari status tersangka di KPK, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman kembali tersandung kasus hukum. Pada Rabu (25/10) siang kemarin, ia tertangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap.


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan, suap itu terkait perekrutan, pengangkatan, promosi, mutasi, dan alih status kepegawaian di Kabupaten Nganjuk. 


"Diduga Bupati melalui pihak atau orang kepercayaannya meminta sejumlah uang kepada para pegawai di SKPD di Kabupaten Nganjuk," jelas Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/10). 

Taufiqurrahman diduga telah menerima suap dari Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk, Mohammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Harjanto (H). Uang suap diberikan melalui Kepala sekolah SMPN 3 Ngonggrot Kabupaten Nganjuk, Suwandi (SUW) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk, Ibnu Hajar (IH). 

Saat melakukan OTT, KPK mengamankan uang sejumlah Rp 298.000.020.000. Uang diambil dari tangan Ibnu Hajar di Hotel Borobudur, Jakarta. Diduga uang itu merupakan berasal dari Ibnu Hajar dan Suwandi. 

"Dari total uang yang diamankan, diduga berasal dari IH sejumlah Rp 149.120.000 dan dari SUW sejumlah Rp 148.900.000," jelas Basaria. 

KPK meyakini pemberian itu bukan yang pertama kalinya. Menurut Basaria, penyidik masih mungkin akan lakukan pengembangan kasus.  

Saat melakukan operasi tangan kemarin, KPK mengamankan 20 orang. Delapan orang di antaranya diamankan di Jakarta dan dua belas di Jakarta. Kelima orang tersangka diamankan di Jakarta bersama istri Bupati Nganjuk yang juga Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati. 

Saat ditangkap tangan KPK, Taufiqurrahman beserta istrinya baru saja menghadiri acara Raker Kepala Derah bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (24/10). (rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos