Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Metro Bahas Pendampingan Hukum Anak

img
Cofee morning membahas pendampingan anak tersandung kasus hukum.

MOMENTUM, Metro--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri membahas pendampingan hukum terhadap anak yang memiliki permasalahan hukum.

Pembahasan berlangsung pada coffee morning yang digelar di Aula Dinas Pendidikan di Jalan Ki Hajar Dewantara Kecamatan Metro Timur, Jumat (2-9-2022).

Walikota Metro Siradjuddin menyampaikan, pembangunan manusia merupakan investasi yang paling besar harus dilakukan. Untuk itu, dia mengajak masyarakat Metro untuk secara bersama sama dalam membangun sumber daya manusia.

Hal itu disebabkan tanpa peran serta masyarakat maka pembangunan sumber daya manusia tersebut tidak akan berhasil.

“Anak-anak itu sebagai sumber daya manusia yang baik, sehingga harus dimanajemen dengan baik," ujarnya.

Perlunya pengawasan oleh guru-guru untuk membentuk satuan petugas dalam mengawasi perundungan. Saat ini, lanjut dia, sudah dilakukan pendampingan hukum terhadap anak-anak yang memiliki masalah hukum.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Suwandi, pada kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengawasan kepada anak.Pengawasan tersebut dilakukan agar dampak kekerasan terhadap anak di Metro dapat ditekan.

Sebab semua bertanggung jawab terhadap keselamatan anak, bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, melainkan lebih besar dibutuhkan peran orang tua di rumah masing-masing.

“Menjaga buah hati merupakan tanggung jawab berama, bukan hanya kewajiban guru, tetapi orang tua juga berperan besar dalam menjaga anaknya di rumah,” ungkap Suwandi.

Menurut dia, anak yang bermasalah dengan hukum akan diberikan pendampingan dengan anak yang memiliki permasalahan dengan hukum.

"Kami bekerja sama dengan pihak lain dalam memberikan pendampingan dengan anak yang bermasalah dengan hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan, pendampingan tersebut tidak hanya dilakukan kepada pelaku saja. Tetapi diberikan juga pendampingan terhadap korban juga.

Dia menambahkan, Disdikbud memberikan pendampingan agar korban dan pelaku agar diberikan arahan dan pembinaan terhadap pihak anak yang memiliki masalah hukum.

"Haknya lebih menekankan terhadap restorative justice kepada anak yang memiliki masalah hukum," ucapnya.

Dia mengaku, Pemkot bekerja sama dengan Kejari Metro untuk memberikan pendampingan dengan restorative justice memberikan pendampingan terhadap pelaku dan juga korban.

Kajari Metro, Virginia Haristavianne mengatakan bahwa Kejari Metro telah memberikan imbauan dan kepada sekolah mengenai anak yang memiliki permasalahan hukum.

Hal itu dilakukan dengan program Jaksa masuk sekolah. “Program Jaksa masuk sekolah telah lama Kita lakukan, bahkan sejak beberapa tahun sebelumnya," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos