Harianmomentum.com-- Perhimpunan
Pemilik dan
Pengemudi Angkutan Kota Bandar Lampung (P3ABL) mendesak Polresta Bandarlampung segera
menangkap pelaku penikaman sopir angkot jurusan
Sukarame, Anggiat T Sipahutar alias Ucok (40).
"Kami meminta pihak kepolisian agar segera menangkap
pelaku dalam waktu satu kali duapuluh empat (1x24) jam," kata ketua P3ABL
Daud Rusdi di Rumah Sakit Imanuel, Jumat (27/10).
Menurutnya, apabila hal tersebut tidak segera dilakukan oleh
aparat, maka pihaknya akan melakukan penangkapan sendiri.
"Bila tidak, kita yang akan mencari pelakunya,"
ujarnya. (acw)
Editor: Harian Momentum