Harianmomentum.com--
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan deadline hingga 30 November kepada Bakal
Calon Gubernur (Bacagub) M Ridho Ficardo untuk menggalang koalisi dan
menentukan bacawagub.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan belum juga
mendapatkan koalisi atau calon wakil, maka DPP akan mengevaluasi kembali.
"Mas
Ridho diberi waktu sampai akhir November, kalau tidak dapat koalisi maka akan
dievaluasi kembali," terang Ketua
DPW PPP Lampung, Hasanusi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin
(30/10).
Hasanusi menjelaskan,
dalam surat rekomendasi berupaa tugas kepada Ridho tersebut lebih ditekankan
untuk mencari koalisi partai.
Alasannya, Ridho
baru memiliki jumlah kursi 15, dari Demokrat (11 kursi) dan PPP (4 kursi).
Sayangnya,
hingga saat ini belum diketahui secara pasti nomor surat tugas yang diberikan
kepada M Ridho Ficardo. (adw)
Editor: Harian Momentum