DPP PPP Deadline Ridho Ficardo hingga 30 November

img

Harianmomentum.com-- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan deadline hingga 30 November kepada Bakal Calon Gubernur (Bacagub) M Ridho Ficardo untuk menggalang koalisi dan menentukan bacawagub.

 

Jika  hingga batas waktu yang ditentukan belum juga mendapatkan koalisi atau calon wakil, maka DPP akan mengevaluasi kembali.

 

"Mas Ridho diberi waktu sampai akhir November, kalau tidak dapat koalisi maka akan dievaluasi kembali," terang  Ketua DPW PPP Lampung, Hasanusi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/10).

 

Hasanusi menjelaskan, dalam surat rekomendasi berupaa tugas kepada Ridho tersebut lebih ditekankan untuk mencari koalisi partai.

 

Alasannya, Ridho baru memiliki jumlah kursi 15, dari Demokrat (11 kursi) dan PPP (4 kursi).

 

Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti nomor surat tugas yang diberikan kepada M Ridho Ficardo. (adw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos