Pekerja Renovasi Masjid Taqwa Minim Alat Keselamatan Kerja

img
Pekerja Renovasi Masjid Taqwa Minim Alat Keselamatan Kerja. Foto: Opie

Harianmomentum.com-- Pekerja renovasi menara Masjid Taqwa Kota Metro minim kelengkapan alat-alat keselamatan kerja.

 

Pekerjaan yang dikerjakan oleh Cv. Panca Bhakti dengan nilai Rp396,27 jtua itu sangat beresiko.

 

Pasalnya, penyangga pada menara yang tingginya sekitar 75 Meter tersebut hanya menggunakan bambu yang ikat.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki menegaskan kepada dinas terkait dan rekanan untuk melengkapi fasilitas keselamatan pekerja. Hal itu agar keselamatan pekerja terjamin.

 

"Itu kan bangunan tinggi. Seharusnya dinas dan rekanan tanggap dan peduli keselamatan pekerja. Seperti di beri tali pengait, helm atau seragam kerja," ujarnya.

 

Basuki menjelaskan, menurut UU No.1 tahun 1970 Tentang keselamatan kerja. Maka terlihat kejelasan tentang kewajiban pengurus (pimpinan tempat kerja) dan kewajiban pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

 

Mengingat faktor keselamatan sangat terkait dengan kesehatan maka pada tahap-tahap selanjutnya kegiatan keselamatan kerja menjadi keselamatan dan kesehatan kerja atau disingkat dengan K3. Untuk memudahkan pelaksanaan K3 ditempat kerja maka Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) telah mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan K3. (pie)

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos