Kapolres Pringsewu Pantau Pelayanan SIM

img
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi meninjau pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) SATPAS 2539 polres setempat.

MOMENTUM, Pringsewu--Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi kembali melakukan peninjauan ke kantor pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) SATPAS 2539. 

Dalam pantauan, Senin (28-11-2022), Kapolres Pringsewu didampingi Kasat lantas Iptu Khoirul Bahri, Kasi Pengawasan Iptu Sudirman dan Kasi Propam Ipda Mulyono.

Rio Cahyowidi mengatakan sidak dilaksanakan guna memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Pringsewu berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada. 

"Peninjauan ini juga untuk memastikan personel melaksanakan tugas sesuai SOP serta tidak melakukan transaksional di luar ketentuan saat melayani masyarakat," terang dia.

Saat pengecekan, Kapolres juga sempat berdialog kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM.

Dia juga menyampaikan, Polres Pringsewu semaksimal mungkin membantu masyarakat yang ingin mendapatkan SIM.

Menurut kapolres, bagi pemohon SIM baru yang sudah melaksanakan tes namun belum lulus, akan diberikan kesempatan mengulang dihari yang sama. "Peserta tes juga bisa mengikuti program bimbel gratis setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 13.00-14.30 Wib," ungkap AKBP Rio Cahyowidi.

Rio juga mengimbau kepada masyarakat pemohon SIM agar mengurus sendiri tanpa melalui calo/perantara. "Silakan urus SIM sendiri tidak usah melalui calo, karena prosesnya mudah dan cepat," ujar dia.

AKBP Rio menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan pengaduan bisa menyampaikan melalui Hotline Polres Pringsewu 0821 8220 9670 atau hotline Kapolres Pringsewu 0812 3462 2002. Atau bisa melalui media sosial Instagram @humaspolrespringsewu dan Facebook @Humas Polres Pringsewu.

"Kita pastikan setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti," pungkas dia.(lis)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos