Harianmomentum.com-- Komisi III DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung mengecek
flyover Mal Boemi Kedaton (MBK), Rabu (1/11).
Pengecekan dipimpin
Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, Sekrtaris Achmad Riza, anggota Dedi Yuginta, Wiwik
Anggraini, Yuhadi.
Sayangnya, langkah
baik anggota DPRD untuk melihat keretakan yang diklaim pelaksana lapangan PT
Dewanto Cipta Karya (DCK) selaku kontraktor, Sutarno lantaran susunan dinding
flyover yang belum tersambung itu, ternoda dengan kemarahan salah seorang
anggota dewan, Yuhadi.
Yuhadi sempat
menunjuk-nunjuk pin anggota DPRD yang dikenakannya di dada kiri. “Mahal jengkol
gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit, jadi dewan ini. Berantem mau juga
gua ini, gua juga preman,” ujar Yuhadi, dihadapan awak media dan pejabat Dinas
PU yang hadir di lokasi flyover MBK.
Kemarahan Yuhadi ini disebabkan beberapa pemberitaan media yang mengutip kata-katanya, terkait pernyataannya yang mengangkat masalah kata-kata besi banci (besi non SNI) pada pembangunan proyek flyover MBK.
Baca: Dicek DPRD, Kontraktor Bersikeras Tak Ada Keretakan Flyover MBK
“Namanya
besi itu ukuran 13 keatas gak ada besi banci (non SNI) kalau
besi ukuran 13 ke bawah itu ada. Gini-gini gua ini mantan kontraktor,
malu gua sebagai anggota dewan malu kalau gua ngomongin besi banci. Kan mana
ada flyover itu pakai besi banci,” ujarnya berapi-api.
Belum puas melampiaskan
emosinya, beberapa menit kemudian dia kembali lag dengan menyebut wartawan
seharusnya sebelum mengangkat berita harus memiiki pengetahuan.
“Wartawan
itu harusnya tahu dulu, paham dulu sebelum buat berita tetang flyover, pahami
dulu tentang konstruksi,” pungkas Yuhadi seraya pergi meninggalkan lokasi.
(aji)
Editor: Harian Momentum