MOMENTUM, Gadingrejo -- Kepergok saat mencuri, Alan (20) pemuda asal Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu nyaris babak belur di hakimi massa.
Beruntung aparat kepolisiaan cepat datang dan mengevakuasi pelaku dari amarah warga. Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/12/2022).
Kapolsek Gadingrejo, Polres Pringsewu Iptu Anwar Mayer Siregar menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku Alan berupaya melakukan pencurian di rumah Wagirah (54) di Pekon Gadingrejo pada Senin malam sekitar pukul 23.00 Wib.
Alan beraksi saat pemilik rumah sedang tidur. Namun apes. Sebelum sempat mengambil barang yang dikehendaki, pemilik rumah bangun dan memergoki aksi Alan.
"Awalnya korban sedang tidur lalu terbangun karena mendengar ada seseorang yang membuka hordeng yang dikira suaminya. Namun setelah diperhatikan ternyata orang tidak dikenal, spontan korban berteriak maling," ujar Anwar menirukan laporan korban pada Rabu (7/12/2022) siang
Mendengar ada teriakan maling, suami korban dan keluarga lain terbangun dan kemudian langsung mengejar dan menangkap pelaku yang berlari hendak keluar melalui pintu belakang.
"Pelaku itu nyaris menjadi bulan-bulanan masa yang marah atas perbuatan pelaku. Beruntung aparat kepolisian yang mendapat laporan segera datang dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa," terangnya.
Kapolsek Gadingrejo menuturkan, pelaku lali diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan sedang dalam proses penyidikan Unit Reskrim.
Saat diinterograsi tentang motif, pelaku nekat melakukan pencurian karena kepepet kebutuhan untuk bersenang-senang. "Ngakunya nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli minuman keras," terangnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian. "Dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara," imbuh Anwar. (*)
Editor: Muhammad Furqon