Harianmomentum.com-- Ratusan
anggota Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkutan Kota Bandarlampung (P3ABL), kembali
melakukan unjukrasa di depan Kantor Gojek, Jl MH Thamrin, Tanjungkarang Pusat.
Menurut Ketua P3ABL, Daud
Rusli, hingga saat ini angkutan online belum mengantongi izin. Namun, mengapa masih
saja beroperasi.
"Bukankah angkutan
online belum mengantongi izin, namun mengapa kok tetap beroperasi?" tanya Daud, Kamis
(2/11).
Dikatakan Daud,
beberapa waktu lalu Wali Kota Bandarlampung Herman HN sudah meminta angkutan
online tidak beroperasi sementara.
Mengingat Dinas
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSA) belum mengluarkan
izin oprasional angkutan online.
"Pak walikota tidak
mengizinkan angkutan online tidak beroperasi karena belum ada izin. Tapi
mengapa angkutan online seakan-akan tidak mengindahkan arahan dari pak
wali," tegasnya. (aji)
Editor: Harian Momentum