Masyarakat Tulangbawang Barat Diminta Jaga Kelestarian Alam

img
Umar Ahmad.

MOMENTUM, Tulangbawang Udik - Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) membangun ikon baru berupa Patung Suhunan Ria (Penjaga Kelestarian) di Tiyuh/Desa Gedungratu, Kecamatan Tulangbawang Udik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Iwan Mursalin menjelaskan patung tersebut berukuran tinggi sembilan meter berbahan stainless dengan besi penyangga 6 meter 4 inci.

Patung itu dibuat dan dirakit di workshop Yogyakarta yang dikerjakan oleh CV Jalasena Pratama sebagai rekanan dengan anggaran Rp1,2 Miliar, katanya didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Nurul.

"Pengerjaannya sejak 13 Oktober (2022). Dikerjakan selama 75 hari. Kita berharap pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik dan pekerjaan dapat sesuai rencana," katanya, Senin 19 Desember 2022.

Patung tersebut akan didirikan dengan pondasi 3 x 3 x 1,5 meter. Luas pedestalnya 1,5 x 1,5 x 4 meter. Pondasi dan pedestal tersebut menggunakan beton bertulang, katanya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Bupati Tubaba Umar Ahmad, meminta masyarakat Tubaba memiliki komitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian alam.

Umar mengatakan, lokasi pembangunan patung, merupakan kawasan yang sejak awal diniatkan menjadi kota di Tubaba, yaitu kota yang disebut sebagai uluan nughik.

"Uluan itu di awal, dan Nughik itu kehidupan. Artinya, awal dari kehidupan. Dalam merancang kota ini kita butuh simbol tentang kawasan setempat, sehingga patung tersebut dibangun," kata Umar.

Lanjut dia, dalam mitologi nughik ada yang namanya iriah, yang oleh masyarakat zaman itu dipercaya bahwa iriah merupakan orang yang memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian alam,

"Dengan adanya pembangunan ini kita berharap kepada warga Tubaba dapat memiliki komitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian alam," katanya.

Terkait pro kontra atau perdebatan di antara warga Tubaba atas pembangunan patung tersebut, menurutnya itu hal yang biasa.

"Adapun jika ada pro kontra atau perdebatan terkait pembangunan itu pasti ada, baik itu bentuk atau tempat. Tetapi dasar Pemerintah untuk menetapkan bentuk dan lokasinya disitu sangat kuat, kita bukan tidak mengkultuskan seseorang karena pilihan kita adalah abstrak," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos