MOMENTUM, Mesuji -- Polres Mesuji memusnahkan sekitar dua kilogram narkoba jenis sabu dan seribu butir pil ekstasi merek Ferrari, Kamis 22 Desember 2022.
Sabu-sabu dan pil ekstasi itu dimusnakah dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisi air dan cairan pembersih lantai.
"Setelah menjadi cairan, langsung ditanam ke dalam tanah dan ditutup menggunakan semen," kata Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis.
Pemusnahan berlangsung di halaman Polres Mesuji. Terlihat Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Sekertaris daerah Mesuji Syamsudin, Danramil Mesuji Mayor Sutoto, ikut memusnakah barang telarang tersebut.
Tampak hadir, perwakilan Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit III Sirektorat Narkoba Kompol M. Budi Setiadi, Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, serta sejumlah pejabat setempat.
Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis menjelaskan, sabu-sabu dan pil ekstasi yang dimusnkah itu hasil tangkapan anggota kepolisian setempat.
"Setidaknya puluhan ribu nyawa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba. Lebih dari Rp2 miliar uang negara terselamatkan dari transaksi barang haram tersebut," tegasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon