Tangani 212 Kasus Sepanjang 2022, Kapolres: Angka Kejahatan Turun 13 Persen

img
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi memimpin konferensi pers terkait tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022.

MOMENTUM, Pringsewu--Sepanjang tahun 2022 Polres Pringsewu menangani 212 tindak kejahatan kriminalitas. Untuk 171 kasus diantaranya sudah terungkap.

Kapolres AKBP Rio Cahyowidi mengatakan sepanjang tahun ada 212 tindak kriminal. "Dari Januari hingga Desember 2022 ini terdapat 212 kasus kriminal dan yang sudah terselesaikan 171 kasus," jelas Rio, Sabtu (31-12-2022).

Menurut dia, jika dibandingkan dengan tahun 2021 terdapat 247 kasus. Maka tahun 2022, dinilai terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 13 persen.

"Artinya tugas kepolisian dibidang preemtif dan preventif sudah berjalan dengan baik sehingga berkorelasi dengan penurunan tindak pidana itu," ujar AKBP Rio.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata merinci, sebanyak 212 kasus kriminal di Pringsewu di tahun 2022 yakni Curat 60 kasus - terselesaikan 42 kasus. Curas 4 kasus - terselesaikan 8 kasus (4 kasus tahun 2021)

Lalu Curanmor 26 kasus - terselesaikan 17 kasus, Perjudian 14 kasus - terselesaikan 14 kasus. Asusila 22 kasus - terselesaikan 15 kasus dan 86 kasus lain-lain - terselesaikan 75 kasus

Dari Jumlah kasus tersebut, artinya masih ada 45 kasus yang masih perlu diselesaikan pada tahun depan,"ungkapnya.

Dia menuturkan, berbagai kasus kriminal di Pringsewu, yang paling banyak kasus Curat, yakni sebanyak 60 kasus.

Sedangkan dari 212 kasus kriminal yang terjadi di Pringsewu ini, terdapat 143 tersangka. "Dari 143 tersangka itu, 128  adalah laki-laki sementara 6 lainya tersangka wanita," tuturnya.

Selain itu, terdapat sembilan tersangka anak-anak dalam kasus kriminal.

Feabo menambahkan, meski mengalami penuruan kasus kriminal di Pringsewu, tetapi tetap dihimbau kepada masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk terus waspada dan hati-hati.

"Kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja, untuk itu kita harus selalu berhati-hati," imbuh Kasat Reskrim tersebut.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos