Baznas dan Birahi Kekuasaan

img
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan rumah Rp20 juta kepada warga. Foto: Twitter.

MOMENTUM -- Pada pekan menjelang tahun baru 2023, Gubernur Jawa Tengah menjadi pembicaraan publik. Terutama warganet. Ganjar Pranowo viral di media sosial atau medsos.  

Sebenarnya, apa yang dilakukan Ganjar tidak ada yang spesial. Bahkan bisa disebut biasa saja. Layaknya pejabat publik. Menyambut ulang tahun ke-50 PDI Perjuangan, dia memberikan bantuan perbaikan rumah kepada sejumlah warga. Nilainya, Rp20 juta per orang.

Kendati demikian, sepintas, apa yang dilakukan Ganjar itu, layak diapresiasi. Apalagi, penerima bantuan adalah warga yang secara ekonomi memang membutuhkan atau layak dibantu.

Selain itu, tindakan Ganjar itu bisa menjadi nilai plus untuk pencitraan diri. Di tengah situasi politik yang riuh dengan pemilu presiden pada 2024.

Namun, teryata tindakan Gubernur Jawa Tengah itu menuai kritik dan menjadi sorotan masyarakat luas.

Pasalnya, Ganjar memberikan bantuan kepada warga separtai yaitu kader PDI PDI Perjuangan dengan dana yang diduga berasal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Lain halnya jika duitnya dari kantong Ganjar, dijamin tak akan viral di medsos.

Padahal Baznas adalah lembaga resmi penghimpun zakat yang terikat dengan ketentuan syariat Islam. Siapa saja yang berhak menerima dana zakat, sudah ditetapkan. Tidak boleh diberikan atau digunakan di luar ketentuan itu.

Karena itu, wajar, jika tindakan Ganjar membantu warga yang kader PDI Perjuangan dengan dana yang diduga beraal dari Baznas, memicu kritik dan kecaman dari berbagai pihak.

Meski, masih juga ada yang membela, terutama pendukung dan teman separtainya. Ganjar juga mengklaim baru mengetahui kehadiran Baznas di lokasi dan meminta dana Baznas dialihkan untuk warga lain.

Pelajaran penting dari peristiwa itu, umat Islam Indonesia kini harus mengawasi pengelolaan dana zakat. Agar ke depan, dana zakat disalurkan dan dikelola secara benar untuk kepentingan umat sesuai syariat Islam.

Lembaga amil zakat seperti Baznas, termasuk Baznas di Lampung, perlu diaudit. Terutama terkait dengan pendistribusian dan pengelolaan dana zakat selama ini.

Ingat! Jumlah uang zakat di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini sangat besar. Bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Sehingga berpotensi menggoda disalahgunakan oleh mereka yang moralnya recehan dan birahi kekuasaannya tinggi.

Ini ukan mencurigai lho. Siapa tahu, dana umat itu "diam-diam" digunakan oknum untuk kepentingan politik. Misalnya, demi pencitraan diri biar dianggap sebagai pemimpin yang peduli terhadap rakyat, dana umat pun disikat!

Bukan tidak mungkin, kasus Baznas Ganjar itu menjadi perhatian masyarakat lantaran"Ketahuan Publik". Bagaimana seandainya tidak ketahuan?
Tabik!

Oleh: Muhammad Furqon - Redaktur Harian Momentum











Editor: Muhammad Furqon





Berita Terkait

Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos