Pemkab Tulangbawang akan Gunakan Nama Marga Adat Megow Pak untuk Ruang Rapat

img
Penjabat Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan dan Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman.

MOMENTUM, Menggala -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang dalam waktu dekat akan memberi nama sejumlah ruang rapat dengan nama Marga Adat Megow Pak.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat beraudiensi dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulangbawang, Selasa (24-01-2022).

Rombongan PWI Tulangbawang dipimpin ketuanya, Abdul Rohman. Sementara Qudrotul Ikhwan didampinggi beberapa pejabat teras,  diantaranya Asisiten Ekonomi Fahada Hidayat, Kadis Diskominfo Desia Kusumayudha, Kaban BPKAD Rustam Effendi, Kabag Hukum Anuari dan kabag Kerja Sama Tri Yoga.

Qudrotul menegaskan, penerapan nama marga untuk sejumlah ruang rapat merupakan bentuk penghargaan pemkab terhadap para tokoh adat Megow Pak Tulangbawang.

Apalagi para tokoh adat juga berperan dan berkontribusi positif terhadap berbagai perkembangan pembangunan di Tulangbawang.

"Jadi untuk menghargai adat Megow Pak Tulangbawang maka saya akan memberikan nama marga di sejumlah tempat yang menjadi tempat ruang rapat, yakni Ruang Rapat Tegamoan, ruang rapat Buay Bulan ruang rapat Suay Umpu dan ruang rapat Marga Aji," tegasnya.

Dikatakan Qudrotul, di Kabupaten Tulangbawang masih kental dengan adat istiadat Megow Pak yang telah turun-temurun. Kendati saat ini ada beragam suku dan budaya luar namun secara umum masyarakat masih tetap mengedepankan adat istiadat dalam berbagai kegiatan.

"Artinya masyarakat tetap berpegang teguh terhadap adat istiadat megow pak, jadi sudah sepantasnya saya menghormati hal itu dengan menerapkan nama marga pada sejumlah ruang rapat di areal pemkab," paparnya.(rhm)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos