Manulife Bisa Tak Dipercaya Masyarakat

img
Fadli Zon. Foto: Net

Harianmomentum.com-- Perusahaan jasa asuransi wajib membayarkan hak kliennya jika sudah terbukti lolos proses verifikasi.


"Sudah menjadi kewajiban dari asuransi untuk membayarkan hak dari klien," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengomentari laporan ahli waris, Johan Solomon terhadap 

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.

Manulife baru-baru ini dilaporkan Johan melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.  

Dengan adanya laporan itu, menurut Fadli, kepercayaan masyarakat terhadap Manulife bisa tergerus. 

"Kalau itu apalagi sudah terbukti melalui proses verifikasi," tukasnya. (rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos