BNN Lampung Musnahkan Tujuh Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

img
BNN Lampung saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Foto: Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu jaringan Malaysia seberat tujuh kilogram.

BNN juga memusnahkan bukti kejahatan narkotika jenis sabu dan ganja dari dua kasus berbeda periode April hingga Mei 2023. Dengan total sabu seberat 8,5 kilogram dan ganja sebanyak lima kilogram.

Pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan di Pantai Puri Gading, Jalan Laksamana RE Martadinata Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Senin (8-5-2023).

"Tersangka jaringan Malaysia berinisial HL ditangkap di pos pemeriksaan Seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan barang bukti sabu seberat tujuh kilogram," kata Plt Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Achmad Iksan kepada wartawan saat jumpa pers pemusnahan bukti kejahatan Narkotika di Pantai Puri Gading kota setempat, Senin (8-5).

Untuk mengelabui petugas, pelaku HL (warga Madura) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia itu memasukkan sabu seberat tujuh kilogram ke dalam bungkus kopi.

Kronoliginya, Iksan menjelaskan, HL berangkat dari Malaysia menuju Medan, Sumatera Utara melalui jalur laut. Kemudian, dia melanjutkan perjalanan menuju Jawa Timur melalui jalur darat hingga Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"Nah, saat di Pelabuhan Bakauheni inilah polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HL hingga ditemukan tujuh kilogram sabu," jelas dia.

Sementara sabu-sabu yang disimpan di dalam tas ransel itu diketahui akan diedarkan di wilayah Pangkalan, Jawa Timur.

Bukti kejahatan yang dimusnahkan merupakan pengungkapan dengan tujuh tersangka berbeda. Antara lain; tersangka inisial DM, NZ dan HR diamankan beserta bukti kejahatan berupa ganja seberat lima kilogram di kamar kos Citra Graha milik DM yang terletak di Kecamatan Kedataon, Kota Bandarlampung April 2023.

Selain itu, kasus lainnya dengan tersangka MF, BN dan HPS berikut bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram diamankan di depan gerbang tol Kebunjeruk, Jakarta Barat pada April 2023.

Pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara dicampur dengan cairan kimia kemudian diblender dan untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Masih kata Iksan, dia melanjutkan, pengungkapan kasus dan pemusnahan BB tersebut guna meminimalisir peredaran narkotika di Lampung.

"Kita mengajak bekerjasama kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama membasmi peredaran gelap narkotika di Lampung," katanya.

Untuk mencegah peredaran barang haram tersebut, dia menyatakan, BNNP Lampung bersama Polda Lampung dan polres setempat lebih memperketat penjagaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Kita bersama-sama dengan stakeholder terkait bersinergi untuk membasmi peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Jika dinilai secara ekonomis narkotika tersebut senilai Rp8,5 miliar serta mampu menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa," tandasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos