Komisi Pengawas Perilaku Hakim Berdiri di Lampung

img
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilyah Lampung Indra Firsada.

MOMENTUM, Bandarlampung--Berdiri sejak 2004, Komisi Yudisial (KY) kembali menambah kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah di delapan provinsi termasuk Lampung.

Hal itu disampaikan Mukti Fajar selaku Ketua Komisi Yudisial (KY) saat menghadiri Pengenalan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung di Bandarlampung, Senin (29-5-2023).

Mukti menjelaskan, Penghubung KY merupakan unit yang bertugas membantu pelaksanaan kerja Komisi Yudisial di daerah.

"Seperti penghubung pegawai, sekertaris jendral, pengawasan hakim, pemantauan dan verifikasi calon jaksa agung, dan sebagainya. Total Penghubung KY di Indonesia saat ini ada 20 daerah," kata Mukti.

Sementara, Koordinator Penghubung KY Wilayah Lampung Indra Firsada mengatakan Penghubung KY baru terbentuk di November 2022.

"Kegiatan ini untuk Pengenalan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, memperkenalkan dan mensosialisasikan bahwa di Lampung itu ada kantor Penghubung KY," ucap Firsada.

Terdapat empat anggota Penghubung KY Lampung, diantaranya satu koordinator dan tiga asisten. Selain pengenalan Penghubung KY Firsada juga menjelaskan, acara tersebut untuk mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki oleh Penghubung KY.


"Tugas Penghubung KY berdasarkan Peraturan Komisi Yudisial No. 1 Tahun 2017: melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku Hakim. Menerima Laporan dari Masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," jelas dia.

" Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang atau Badan Hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat Hakim," lanjut dia.

Kemudian, dia juga menjelaskan, tugas dan fungsi penghubung KY itu, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial.

"Jadi kita ini baru dilantik November 2022, selain mengenalkan bahwa kantor Penghubung KY sudah ada di Provinsi Lampung, harapan nya kami juga dapat bersinergi dengan kawan-kawan media, NGO dan teman-teman mahasiswa di Lampung," pungkasnya.

Kantor Penghubung Wilayah Lampung berada di Jalan P. Emir M. Noer No. 298, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung.  (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos