Gudang BBM Ilegal Terbakar, Puslabfor Temukan 17 Kerangka Tandon Air

img
Petugas Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan di lokasi gudang terbakar yang diduga menyimpang BBM.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan 17 kerangka tandon air di gudang yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Pantauan harianmomentum.com, Jumat (2-6-2023), Puslabfor Polda Sumsel tiba di gudang BBM terbakar tersebut sekitar pukul 13.29 WIB, yang terletak di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.

Puslabfor didampingi Tim Inafis Polresta Bandarlampung menyusuri setiap sudut gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut, pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.

Kasubbid Fisika dan Komputer Forensik (Fiskomfor) Puslabfor Polda Sumsel AKBP Arie Hartawan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh pada lokasi kejadian kebakaran yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tersebut.

Baca Juga: Polresta Selidiki Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi

Menurut dia, petugas menemukan beberapa tandon atau tempat penampungan BBM diduga ilegal berkapasitas 1000 liter.

"Kita juga menemukan ada beberapa tempat minyak atau tandon, sudah tinggal rangkanya saja, lebih kurang ada 17," kata AKBP Arie Hartawan, Jumat (2-6).

Kemudian, Arie menjelaskan, pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti di lokasi kejadian.

"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan dari lokasi kejadian, yaitu dua bungkus abu arang, swab selang serta bangkai pompa air," jelas dia.

Lebih lanjut, Arie mengungkapkan, dari barang bukti yang diamankan pihaknya, selanjutnya dibawa ke Labfor Polda Sumsel untuk diuji.

"Akan kita bawa dan dilakukan uji laboratorium forensik, kemudian setelah diperiksa akan kita keluarkan berita acara atau surat keterangan hasil pemeriksaan, untuk hasil dari uji labfor tersebut, akan memakan waktu 14 hari, " jelas dia.

Sebelumnya, kebakaran gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal di Kemiling Bandarlampung memakan korban jiwa.

Korban berinisial AS (54) yang merupakan supir mobil tanki PT Pertamina yang turut terbakar di gudang tersebut, pada Selasa (30-5-2023).

Saat kejadian warga Gunungterang, Kecamatan Langkapura itu mengalami luka bakar. Sehingga harus dilarikan ke rumah sakit setempat.

Sayangnya, meski telah mendapatkan perawatan selama beberapa hari, nyawa korban tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (1-6-2023).

Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 Lingkungan 01, Kelurahan Gunungterang Agus Wijaya membenarkan, bahwa yang meninggal dunia tersebut warganya.

Jasad korban dibawa ke rumah duka sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian selesai dimakamkan sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan meninggalnya supir truk Pertamina tersebut.

"Iya benar, sudah dimakamkan," kata Dennis.
Kemudian, dia menyampaikan, informasi sementara tercatat ada dua korban yang mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia hari ini.

"Informasinya ada dua korban luka bakar, satu korban lain akan segera dioperasi, sebab mereka ber dua adalah saksi, saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh tim," jelas dia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos