MOMENTUM, Bandarlampung--Rumah mewah diduga milik mantan kapolres di Provinsi Lampung menjadi transit atau penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Pantauan harianmomentum.com di lokasi, Rabu (7-6-2023), sekitar pukul 16.24 WIB rumah mewah diduga milik perwira polri yang pernah menjabat sebagai kapolres di Provinsi Lampung tampak sepi dan terdapat garis polisi di bagian gerbang serta pintu rumah.
Rumah tersebut berada di Jalan Haji Anwar, Perumahan Polri, Kelurahan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.
"Rumah itu sudah lama kosong sekitar enam tahun engga pernah ditempati, yang punya rumah sudah tugas di Jakarta di Mabes," kata Saidi warga setempat, kepada harianmomentum.com, Rabu (7-6-2023).
Baca Juga: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Calon Pekerja Migran Ilegal
Saidi menjelaskan, rumah tersebut ada yang menjaga namun tidak tinggal di rumah tersebut dan hanya mengecek saja.
"Rumah itu kosong semenjak pemiliknya berhenti menjadi kapolres, cuma pemiliknya menitipkan ke pak Hafifi, dia cuma lihat-lihat rumah itu aja, tapi dia engga tinggal di sana," jelas dia.
"Rumah itu hanya ditempati oleh pemiliknya sekitar tiga bulan, setelah itu engga pernah ditempati lagi," lanjut dia.
Saidi menceritakan, rumah tersebut tidak pernah disewakan kepada orang lain. Kemudian pernah juga digunakan sebagai persinggahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke luar negeri.
"Saya kurang tahu pasi itu kapan, rumah itu pernah digunakan penampungan TKI yang mau dikirim ke luar negeri, tapi itu ga resmi (ilegal)," bebernya.
Disinggung soal peristiwa perdagangan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 24 orang, Saidi mengaku belum mengetahui peristiwa itu.
"Saya engga tau. Baru tau hari ini, yang saya tau dulu itu ada pernah mau dikirim ke luar negeri juga tapi engga sebanyak ini paling sekitar delapan orang," ungkapnya.
Namun, dia menjelaskan, dua hari yang lalu ada beberapa orang yang membersihkan rumah tersebut, seperti akan ditempati lagi.
"Hari Sabtu 3 Juni 2023, pagi itu ada orang yang bersih-bersih motong rumput, saya pikir rumah itu mau ditinggalin lagi karena udah lama kosong, dari suaranya juga di rumah itu ga rame engga sampe 20 orang, kan kelihatan dari sini ya keliatan orang lagi bakar-bakar terus nyapu," tutur dia.
Warga lain yang tinggal tak jauh dari lokasi itu, Yanti (32) mengatakan, rumah tersebut milik anggota Polri dan sudah lama kosong.
"Saya taunya rumah ini punya polisi tapi sudah lama kosong, tapi yang biasa lihat-lihat rumah itu pak Hafifi" kata Yanti.
Masih kata Yanti, pada hari Sabtu dia melihat ada kendaraan bis yang berhenti di depan gerbang rumah tersebut dan menurunkan penumpang.
"Hari Sabtu sekitar jam 10 pagi ada ada bis yang berhenti di depan gerbang itu penumpangnya turun ya lumayan banyak, pake bis, saya pikir ya saudaranya karena dua tahun lalu juga ada yang pake bis para penumpangnya turun ke rumah itu," pungkasnya.
Sementara, saat harianmomentum.com mendatangi rumah Hafifi, yang dimaksud warga sebagai penjaga rumah mantan kapolres tersebut untuk dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak ada dikediamannya.
Sebelumnya, Polda Lampung menggagalkan tindak pidana perdagangan orang di sebuah rumah yang berada di Jalan Haji Anwar, Perumahan Polri, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (5-6-2023) malam.(**)
Editor: Agus Setyawan