Komjak Ingatkan Kejaksaan untuk Tidak Pandang Bulu

img
Anggota Komjak Sri Harijati saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Kamis (22-6-2023).

MOMENTUM,Bandarlampung--Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung, Kamis (22-6-2023).

Dalam kunjungan tersebut Anggota Komjak Sri Harijati mengatakan, kejaksaan tidak boleh pandang bulu. Oknum kejaksaan yang melakukan tindak pidana juga harus ditindak.

"Orang kejaksaan harus memberikan contoh baik, tidak pandang bulu kalo terlibat korupsi, ya kita angkat," kata Sri Harijati kepada wartawan di Kejari Bandarlampung, Kamis (22-6).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, sejauh ini di Lampung sudah ada empat pengaduan yang masuk ke Komjak. Namun, seluruh pengaduan tersebut tidak ada yang di Bandarlampung.

"Kalo laporan pengaduan (Lapdu) dimanapun tempat pasti ada ya, tapi di Bandarlampung ini engga ada. Untuk se-Lampung sejauh ini ada empat," ujarnya.

Sri mengungkapkan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut bermacam-macam.

Akan tetapi, semua pengaduan tersebut tidak ada yang terbukti. "Lapdunya ada yang kinerja jaksa, penanganan perkara tapi tidak signifikan," jelas dia.

"Ada yang masih diproses tapi mereka sudah underestimate sama kejaksaan," lanjutnya.

Dia menilai wajar pengaduan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya setiap orang pasti ada yang merasa puas dan tidak puas.

Sri Harijati mengungkapkan, tujuan dia  bersama rombongan ke Lampung merupakan dalam rangka kunjungan kerja rutin menindaklanjuti dan sosialisasi Komjak.

"Ini dalam rangka kunjungan rutin dan sosialisasi komjak kebetulan di wilayah Kejati Lampung. Hari ini kita ke Kejari Bandarlampung," katanya. (*)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos