Seorang Pemuda Gunungbatin Ditangkap Satuan Reskrim Tubaba

img
Tersangka pencurian dan barang bukti.

MOMENTUM, Panaragan--Satuan Reskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap seorang pemuda Gunungbatin, Kabupaten Lampung Tengah atas dugaan melakukan pencurian.

Penangkapan dilakukan setelah ada laporan tentang pencurian pada selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di di Tiyuh Panaraganjaya Utama, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, mengatakan penangkapan RS (20) atas dugaan mencuri satu buah jam tangan merk SATM warna hitam milik pelapor, Dea Januari.

“Atas kejadian tersebut, Dea Januari (pelapor) mengalami kerugian sebesar Rp550.000,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap RS di lokasi Kejadian Tiyuh Panaraganjaya Utama, Tulangbawang Tengah, kabupaten setempat pada Selasa 11 Juli  2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, RS mengakui perbuatannya beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut beserta barang bukti (BB) hasil curiannya, untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana," tegasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos