MOMENTUM, Bandarlampung--Petugas Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap Ade Riani (AI) bersama oknum pimpinan salah satu media di kota setempat saat asyik pesta sabu.
"Polisi awalnya hendak menangkap Al yang diduga pelaku pencurian handphone (HP), namun saat diringkus, Al bersama suaminya ST (pimred media) dan rekan lainya YT kedapatan asyik nyabu, di wilayah Rajabasa Bandarlampung, Rabu (12-7-2023) lalu, kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, Minggu (16-7).
Dia menjelaskan bahwa saat itu timnya hendak mengungkap terduga pelaku pencurian namun saat digerebek AI kedapatan asyik nyabu bersama dua orang lainnya.
"ST merupakan suami pelaku dan satunya lagi punya kekerabatan dengan pelaku," ujar Dennis.
Dennis mengungkapkan, pelaku AI dilaporkan ke polisi karena mengambil paksa hp milik korban dan menggunakan data-data keuangannya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.
"Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat pelaku diamankan, tersangka bersama dua orang lainnya sedang menggunakan narkoba jenis sabu," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial ST merupakan oknum pimpinan redaksi salah satu media di Bandarlampung.
"Ya betul, informasi dari penyelidikan ST merupakan pimpinan redaksi salah satu media yang ada di Bandarlampung," katanya.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa alat bukti kejahatan, diantaranya bong, beberapa paket sabu, uang tunai Rp10 juta dan hp.
"Untuk tindak pidana narkotika, kita serahkan ke unit Satres Narkoba Polresta Bandarlampung, sedangkan tindak pidana pencurian kita tangani di Satreskrim," ucap dia.
Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (**)
Editor: Agus Setyawan