Berkedok Transaksi Sembako, Mila Raup Puluhan Juta Rupiah

img
JM alias Mila seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Pajaresuk, tersangka penipuan dan penggelapan.

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang ibu rumah tangga bernisial JM alias Mila, 43 tahun, ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan kedok melakukan transaksi atau jual beli sembako.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, warga Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, itu ditangkap petugas Polres Pringsewu, pada Senin (17-7-2023) malam.

Kata dia, Mila ditangkap polisi saat pulang ke kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban yang mayoritas pedagang sembako.

Dia menjelaskan, modus operandi pelaku adalah membeli barang seperti sembako dari calon korban. Awalnya dibayar secara tunai. Namun, setelah beberapa kali melakukan transaksi, pelaku tidak membayar barang-barang yang telah diambilnya.

"Salah satu korban dari kasus penipuan ini adalah Muhammad Nur Iqbal (27), seorang pedagang sembako asal Kecamatan Gadingrejo, yang mengalami kerugian sebesar Rp11 juta," jelas Kasat Reskrim pada Rabu (19/7/2023).

Kasat mengungkapkan bahwa pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap lima korban lainnya. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian beragam, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, JM alias Mila akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana atau Pasal 379a KUHP."Bakal diancam dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun,"jelasnya.

Dalam pemeriksaan polisi, Mila mengaku melakukan penipuan karena terjerat banyak utang. Akibat gaya hidup yang hobi bersenang-senang. Tindakan itu dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan untuk membayar utang. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos