Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 925 Pelanggar Lalulintas

img
Operasi Patuh Krakatau 2023 Polres Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu -- Memasuki hari kesebelas Operasi Patuh Krakatau 2023, Polres Pringsewu menindak 925 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah pelanggaran itu, 230 dikenakan tilang dan 695 pelanggar mendapatkan teguran.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, mayoritas pelanggaran lalu lintas adalah pengendara sepeda motor.

Jenis pelanggaranya beragam. Namiun, terbanyak tidak menggunakan helm. Sedang pelanggaran untuk kendaraan roda empat atau lebih, terbanyak tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Menurutnya, selama Operasi Patuh, terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan dua kendaraan roda empat.

"Meskipun tidak ada korban jiwa, dua kecelakaan tersebut setidaknya menyebabkan dua orang mengalami luka ringan dan kerugian materi mencapai Rp10 juta," terangnya, Kamis (20/7/2023).

Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Operasi Patuh Krakatau 2023 dengan tertib berlalu lintas. "Dengan tingginya kesadaran masyarakat, angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban lalu lintas dapat mengalami penurunan," harapnya.

Selain itu, Khoirul mengatakan, polisi akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mencakup kegiatan preemtife berupa dikmas lantas, pemasangan banner, baliho  pembagian leaflet, serta sosialisasi di sekolah, kampus, dan komunitas.

Selain itu, media sosial, media cetak, dan media elektronik juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi dan pesan kampanye keselamatan berlalu lintas.

Dia menambahkan, Operasi Patuh Krakatau 2023 tidak hanya fokus pada pendekatan preemtif dan preventif saja, namun juga pada penegakan hukum terhadap tujuh sasaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban lakalantas.

"Hingga saat ini, kami telah menindak 925 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 230 pelanggar dikenai tindakan tilang, sementara sisanya mendapatkan teguran simpatik sebanyak 695 orang,"imbuhnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos