Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Dimutasi

img
Hutamrin (tengah) saat memimpin jumpa pers perkara dugaan korupsi program KUR di Kejati Lampung, Kamis (20-7-2023).

MOMENTUM, Bandarlampung -- Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Hutamrin dimutasi ke Jakarta. Posisinya akan ditempati Muhammad Amin.

Jabatan baru Hutamrin adalah Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jamintel Kejagung di Jakarta.

Sementara Muhammad Amin, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Amin pernah bertugas sebagai di Kejari Bandarlampung pada 2013 dengan jabatan Kepala Seksi Intelijen.

Mutasi tersebut merupakan tangkaian rotasi pejabat yang dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin. Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023.

Keputusan Jaksa Agung itu berkait dengan Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos