Razia Rumah Kos, Polisi Temukan Narkoba di Dalam Mobil

img
Aparat Posek Pringsewu Kota dan Sat Pol PP merazia rumah kos di Kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringeswu menggelar razia rumah kos, Jumat (4-8-2023) malam. 

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan 16 orang muda mudi dan satu unit kendaraan roda empat yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, razia rumah kos itudimulai pukul 22.30 WIB di wilayah Kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat.

"Razia ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos sekaligus upaya menjaga kondusifitas wilayah. Kita amankan 16 orang: tujuh laki-laki, enam wanita dan tiga waria," kata AKP Rohmadi. 

"Empat belas orang kita amankan karena tidak membawa kartu identitas. Dua lainya, sepasan muda-mudi kedapatanberada dalam satu kamar kos tanpa ada ikatan pernikahan," terangnya.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan satu unit mobil Toyota Yaris yang ditinggalkan kabur pemiliknya , saat mengetahui kedatangan aparat untuk melakukan razia.

"Saat diperiksa, ternyata didalam kendaraan tersebut terdapat satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap atau bong," ungkapnya.

Selanjutnya belasan orang yang terjaring razia tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satpol-PP. Sedangkan barang bukti kendaraan berikut dan narkotika jenis sabut diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota.

"Untuk penemuan narkotika tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan dikoordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Pringsewu," jelanya. (**)







Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos