Polres Pringsewu Serahkan Tersangka Pencurian ke Kejari

img
Polres Pringsewu menyerahkan tersangka berikut barang bukti kasus pencurian di gudang PT Indomarco./ist

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menyerahkan tersangka beserta barang bukti kejahatan tindak pidana pencurian di gudang PT Indomarco Pringsewu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi membenarkan, pihaknya telah melimpahkan tersangka pencurian yakni pelakunya AZ (35) warga Kabupaten Pesawaran ke pihak Jaksa Penuntut umum (JPU), Kejaksaan Negeri Pringsewu . 

Menurut dia, pelimpahan itu menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu tentang penyidikan berkas perkara atas nama tersangka AZ sudah lengkap atau P-21.

“Berkas perkara sudah dinyatakan oleh Jaksa, jadi siang ini tadi sekira pukul 10.00 Wib, tersangka berikut barang bukti kita limpahkan ke kantor Kejari Pringsewu,” jelas Kasat Reskrim, Rabu (9-8-2023).

Dia menuturkan, tersangka AZ ditangkap Polisi saat berada di area obyek wisata Telaga Gupit, Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu, pada 9 Juni 2023 lalu.

Awalnya, kata kasat, pelaku ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sejumlah produk makanan instan dan sembako, senilai Rp21,3 juta, di gudang PT Indomarco Pekon/Desa Podosari, Pringsewu pada 7 Juni 2023 lalu.

Setelah dilakukan penyidikan, tersangka AZ yang bertugas sebagai Karyawan Stock Point itu juga diduga terlibat kasus memberikan laporan palsu, tentang terjadinya peristiwa pencurian uang perusahaan sebesar Rp88,7 juta dengan modus pecah ban di Polsek Pringsewukota. 

“Padahal kasus pencurian tersebut sebenarnya tidak ada dan uang yang dilaporkan hilang dicuri tersebut ternyata di gelapkan tersangka untuk keperluan pribadinya,” ungkapnya.

Kasat menyebut, dalam proses penyidikan perkara pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. 

“Tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara,” imbuhnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos