Dua Tersangka Pemakai Narkoba Ditangkap di Panaraganjaya

img

MOMENTUM, Panaragan – Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba. 

Kasat Narkoba Polres Tubaba Iptu Yopi Hariyadi mengatakan kedua tersangka berinisial OHW (45) dan RN (45) ditangkap di kediaman RN yang terletak di Kelurahan Panaraganjaya Kecamatan Tulangbawang Tengah pada Ahad 27 Agustus 2023.

“Kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Yopi mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan.

Penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah sering dijadikan tempat melakukan memakai atau transaksi menjual/beli narkotika jenis sabu-sabu. 

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas kita melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Setelah yakin, petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka dan berhasil mengamankannya,” Yopi.

Dari tangan pelaku, lanjut Kasat Narkoba, diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, yang tadinya dilihat petugas dibuang tersangka ke lantai berikut alat hisap. Saat diinterogasi petugas, para tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang masih DPO.

"Dengan berhasilnya ditangkap pelaku narkoba ini, maka dalam kurun waktu dari bulan Januari tahun 2023 ini sebanyak 37 kasus narkoba berhasil diamankan Polres Tulangbawang Barat dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang," jelasnya. (*)







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos