Relokasi Pasar Pasir Gintung, Satpol PP Gunakan Alat Berat

img
Proses penertiban lapak pedagang Pasar Pasir Gintung menggunkan alat berat. Foto : Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung—Satpol PP Kota Bandarlampung menggunakan alat berat untuk membersihkan lapak pedagang yang direlokasi dari Pasir Gitung ke Pasar Smep. Relokasi berlangsung pada Selasa, 12 Sepember 2023 pagi.

Pantauan harianmomentum.com sejak pukul 7.30-8.26 Wib, proses penertiban lebih dari 300 pedagang di Pasar Gintung itu berlangsung hingga menjelang tengah hari. 

Sejumlah pedagang dibantu Satpol PP menertibkan lapak pedagang Pasar Gintung yang berada di Jalan Durian, Gang Pisang dan Gang Manggis, Kecamatan Tanjungkarang Pusat direlokasi ke Pasar Smep. 

Selama relokasi terlihat petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI juga tampak hadir membantu peroses penertiban. 

Petugas gabungan dengan menggunkan alat berat membersihkan tumpukan kayu bekas pedangang dibeberapa jalan dan gang di Pasar Pasir Gintung. 

Sanusi, mandor Pasar Pasir Gintung mengatakan bahwa penertiban pedangang Pasar Gintung ke Pasar SMEP berjalan lancar. 

Sanusi menjelaskan, para pedagang tidak menolak penertiban tersebut apabila semuanya di pindahkan ke Pasar SMEP. 

"Permintaan dari para pedagang, semua yang mempunyai lapak di Pasar Gintung dengan adil dipindahkan semua ke Pasar SMEP, kalau ada sebagain yang tidak ditertibkan pasti nanti dagang kembali di Pasar Gintung," kata Sanusi kepada harianmomentum.com, Selasa (12-9-2023). 

Dilain sisi, Sanusi menerangkan bahwa penertiban pasar tersebut juga banyak disetujui oleh para pedagang. 

"Penertiban ini juga kan untuk meperlancar arus lalu lintas, selama ini macet terus, saya selaku mandor ya setuju saja kalau ditertibkan, para pedagang juga tidak dikenakan sewa selama di Pasar SMEP," imbuhnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos