PKL Eks Pasir Gintung di Pasar SMEP, Enam Bulan Tak Dipungut Sewa Lapak

img
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandaralampung, Wilson Faisol

MOMENTUM, Bandarlampung--Pedagang kaki lima (PKL) baru dipindahkan ke Pasar SMEP dari Pasar Pasir Gintung, selama enam bulan tidak dipungut biaya sewa lapak.

"Sesusai anjuran Ibu Walikota saat ini masih free (gratis) jangka waktunya sampai enam bulan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandaralampung, Wilson Faisol kepada wartawan, Selasa (12-9-2023). 

Faisol menjelaskan, masalah sewa saat ini tidak dipungut atau gratis. Tetapi iuran keamanan dan kebersihan tetap berjalan. 

"Untuk sewa belum kita bebankan, namun untuk kebersihan dan keamanan terus berjalan," jelas dia. 

Faisol mengatakan, total pedagang yang terdaftar berjumlah 430 pedagang.

Meski demikian, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada seluruh pedagang perihal identitas pedagang yang terdaftar. 

Dengan membentuk tim verifikasi yang melibatkan PD pasar dan UPT Dinas Perdagangan, serta melibatkan paguyuban dan para pedagang senior. 

"Setelah data ini masuk, kita berkali-kali turun ke lapangan dengan menanyakan langsung kepada pedagang di lapak sebelahnya," ujarnya.

Wilson mengungkapkan, kapasitas pasar SMEP hanya 300 lapak pedagang, maka dari 430 pedagang yang terdaftar dilakukan verifikasi.

"Kita sudah mendapatkan hasil verifikasinya, sebanyak 300an pedagang totalnya yang sudah terverifikasi," jelas dia. 

"Dan paling utama yakni pedagang yang memang sudah lama menempati lapak, jadi bukan perorangan tetapi lapak dagang, minimal tiga tahun kebelakang," tambah Wilson. 

Diketahui, penertiban pasar itu guna memperlancar proses pembangunan pasar rakyat. Imbauan terkait penertiban pedagang sebelumnya juga sudah dilakukan dengan memasang spaduk jika pada 12 September 2023 akan dilakukan penggusuran. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos