MOMENTUM, Kalianda--Kasus asusila menempati urutan kedua setelah kasus narkotika yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).
Ketua PN Kalianda Arizal Anwar mencontohkan, dari lima kasus yang masuk pengadilan, dipastikan ada kasus asusila. "Kasus tersebut (asusila) naik menjadi urutan kedua yang ditangani PN Kalianda," ujar Arizal saat menerima pengurus PWI Lamsel, Senin (9-10-2023).
Untuk mencegah meningkatnya perkara asusila ini, lanjut Arizal Anwar, perlu sosialisasi hukum di masyarakat. Terutama, dilakukan oleh pihak terkait, yakni bagian hukum pemerintah daerah Lampung Selatan, yang bekerja sama dengan pihak Polres, tokoh agama, Kejaksaan, dan PN Kalianda.
"Setiap kasus yang ditangani, dipastikan ada kasus persetubuhan. Untuk itu, diperlukan edukasi pencegahan kepada masyarakat dengan melibatkan semua unsur," harapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lamsel Supradianto meminta PN Kalianda memudahkan akses teman teman media yang akan meliput di PN Kalianda.
“Kita ingin akses untuk meliput berita temen temen media di PN Kalianda ini dapat lebih dipermudah.Tidak hanya itu saja, silahturahmi antar lembaga ini dapat terus berlanjut” ucap Supradiyanto.
Di tempat sama, Sekretaris PWI Lamsel Sabda Fajar mengatakan, akan segera menyiapkan daftar wartawan yang tergabung di PWI, sesuai yang diminta pihak PN Kalianda.
“Selain daftar nama, kita akan lengkapi pula dengan nama medianya dan nomor telpon wartawannya,” pungkas Sabda, seraya menyatakan setuju untuk mengawali kerjasama ini dengan adanya MoU bersama antara PWI Lampung Selatan dengan PN Kalianda.
Hadir dalam acara audensi PWI-PN Kalianda, Ketua PWI Lamsel Supradiyanto, Sekretaris PWI Lamsel Sabda Fajar, Bendahara PWI Lamsel Mai Idosaputra, dan pengurus PWI lainnya, seperti Sodu, Cak Ton, Asof, Manto, Mai, Fitri, Johan, Ari. Sedangkan dari PN Kalianda hadir langsung Ketua PN Kalianda Arizal Anwar, Humas 1 PN Kalianda Srtiawan Putra dan Humas 2 PN Kalianda Ryzza serta para hakim dan panitra PN Kalianda.(*)
Editor: Muhammad Furqon