MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu dan Polsek jajaran gelar razia minuman keras (miras) serentak sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilu serentak 2024.
Razia pada Sabtu (28/10/2023) malam itu dapat menyita 88 botol miras dan 120 liter tuak. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu dan Polsek jajaran untuk dimusnahkan.
Kabag Ops Kompol Kisron mewakili Kapolres AKBP Benny Prasetya menjelaskan, razia tersebut bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai sebelum pelaksanaan pemilu 2024.
Tim razia, terdiri dari aparat kepolisian dengan melakukan penyisiran di berbagai lokasi strategis guna menekan peredaran miras ilegal. "Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung," jelas Kabag Ops Polres Pringsewu, Minggu (29-10-2023).
Kisron menuturkan, pada razia itu kepolisian menyita 88 botol miras dan 120 liter tuak. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu dan Polsek jajaran untuk kemudian dimusnahkan. "Penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan," ujarnya.
Dia menegaskan komitmen untuk melaksanakan razia miras secara rutin, terutama mengingat tahapan pemilu telah dimulai. "Kegiatan ini akan terus berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi selama pemilu berlangsung," imbuhnya.(**)
Editor: Agus Setyawan