MOMENTUM, Blambanganumpu--Tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD, untuk membantu anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia tidak mampu. Itu salah satu dari lima janji politik Firdaus Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat, nomor urut 5, Daerah Pemilihan I Kabupaten Waykanan.
Janji politik tersebut disampaikan Firdaus saat menggelar acara launching kampanye di Posko Nongkrong, kawasan Simpang Lima Tugu Ryacudu, Kecamatan Blambanganumpu, Selasa (28-11-2023).
"Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat di daerah pemilihan satu: Kecamatan Blambanganumpu, Negeriagung dan Umpusemenguk, agar saya bisa mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan pada pemilu legislatif bulan Februari tahun 2024 mendatang," kata caleg Partai Demokrat dengan nomor urut 5 itu.
Dia menyebut, keprihatinan terhadap berbagai kesulitan masyarakat, khsusunya di wilayah dapil satu Kabupaten Waykanan, menjadi salah satu alasan terjun ke politik praktis.
"Saya lahir, besar dan tinggal di Blambanganumpu. Jadi sangat paham sekali, apa yang dirasakan dan dibutuhkan masyarakat. Untuk itu saya maju mencalonkan diri seabgai anggota DPRD Kabuapten Waykanan. Ini semata bentuk ikhtiar saya memperjuangkan kepentingan masayarakat," terangnya.
Firdaus membungkus komitmen dan ikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat itu, menjadi lima poin utama janji politik: tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD untuk memelihara anak yatin/piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu.
"Saya tidak punya janji muluk. Jika nanti saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD. Maka, gaji pokok sebagai anggota DPRD akan saya hibahkan untuk kepentingan para yatim piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu," tegasnya.
Selanjutnya, Firdaus juga akan menggandeng organisasi keagamaan untuk memakmurkan rumah ibadah. Memperjuangkan terbitnya peraturan daerah terkait pemeliharaan anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia. Mamantapkan upaya pelestarian seni budaya daerah. "Itu lima janji utama saya jika diberikan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan lima tahun mendatang," tegas Firdaus yang juga Ketua Organisasi Sosial Kemasyarakata Rumah Keadilaan Rakyat itu.
Melalui Rumah Keadilan Rakyat, Firdaus terus bergerak membantu berbagai permasalahan masyarakat, seperti: terkait masalah kesehatan, pendidikan, bahkan hukum.
"Rumah Keadilan Rakyat ini sudah kita bentuk di beberapa kampung. Melalui Rumah Keadilan Rakyat ini, kami membantu masyarakat, di bidang kesehatan, pendidikan, bahkan hukum. Semuanya gratis," tegasnya. (**)
Editor: Munizar