Harianmomentum.com--Dengan alasan gaji yang kecil,
oknum Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) kota Bandarlampung nekat melakukan
penjambretan.
Pelaku tersebut yakni Yogi (32) warga Natar, Lampung Selatan.
Diketahui ia merupakan salah satu honorer Banpol PP Kota Bandarlampung.
Dalam aksi penjambretan, dia dikawal rekannya yang
juga sudah tertangkap yakni Indra (30) warga Dusun Tanjungrejo, Natar, Lampung
Selatan yang profesinya sebagai buruh.
Penangkapan keduanya dilakukan oleh Tekab 308 Polresta
Bandarlampung di Jalan Sultan Agung, Bandarlampung, Senin (27/11) lalu.
Diketahui bahwa pelaku ini merupakan DPO (daftar pencarian orang).
"Penangkapan berawal saat petugas mencurigai dua
orang yang sedang berboncengan. Saat itu dilihat petugas ciri-cirinya sama
dengan ciri-ciri yang dismpaikan korban penjambretan yang pernah melapor ke
kami (kepolisian)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto
Agung Cahyono saat ekspose kasus tersebut di Mapolresta Bandarlampung, Rabu
(29/11).
Namun, lanjut dia, saat didekati petugas dengan maksud
menghentikan pelaku, keduanya justru mempercepat laju kendaraannya dan berusaha
melarikan diri.
"Petugas sempat mengejar pelaku sampai-sampai
pelaku berusaha menabrakkan motornya ke petugas," ujarnya.
Akhirnya, lanjut dia, petugas mengambil tindakan cepat
dengan cara menembak kaki pelaku.
"Sebelumnya petugas sudah memberi tembakan
peringatan, namun pelaku tetap berniat kabur," terangnya.
Saat diwawancarai, tersangka Yogi mengaku dalam bulan
ini saja sudah lima kali menjambret di Bandarlampung yakni diseputaran Jalan
Soekarno Hatta dan flyover Jalan Sultan Agung, serta flyover Jalan Antasari.
"Target kami menjambret tas dan handphone. Biasanya perempuan
(korbannya)," kata dia.
Tersangka mengaku gajinya sebagai honorer Satpol PP Kota Bandarlampung tidak cukup, sehingga dia terpaksa menjambret. "Gaji hanya Rp1,2 juta, enggak cukup untuk sehari-hari," ujarnya. (acw)
Editor: Harian Momentum