Bappeda Gelar Workshop Penyusunan Rencana Induk KTW Muara Indah

img
Bappeda gelar Workshop Penyusunan Rencana Induk KTW Muara Indah. Foto Zal

Harianmomentum.com-- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Workshop Sinergitas Kebijakan Perencanaan Pembangunan dalam penyusunan Program Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Rabu (29/11). 

 

Workshop yang membahas penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kawasan Taman Wisata (KTW) Muara Indah itu bertempat di Hotel21 Gisting dihadiri Wakil Bupati Samsul Hadi, Sekda Andi Wijaya, Kepala Bappeda Hendra Wijaya Mega, dan para kepala SKPD. 

 

Kepala Bappeda dalam pemaparannya mengatakan bahwa pada tahap awal sudah mulai dilakukan penataan KTW muara indah di atas lahan seluas 0,8 hektar, yang terletak di Kelurahan Baros Kecamatan Kotaagung yang berada pada posisi 104•37' 6,25" BT dan 5•29' 53"LS.

 

Kawasan ini perlu mendapat prioritas dalam pengembangan kawasan Pariwisata yang nantinya akan menjadi icon obyek wisata pesisir yang ada di tanggamus. 

 

"Maksud dari Workshop ini adalah pelaksanaan pekerjaan penyusunan Rencana Induk pengembangan kawasan taman wisata muara indah dengan melakukan analisis dan kajian yang dibutuhkan dalam upaya pengembangan kawasan Taman Wisata muara indah guna menunjang  arah dan tujuan pembangunan Kaabupaten Tanggamus berdasarkan visi dan misinya," ujar Hendra. 

 

Kepala Bappeda melanjutkan konsep pengembangan ini sendiri tentang rencana pengembangan Kawasan Taman Wisata Muara Indah  sebagai salah satu tujuan wisata di Tanggamus dan Provinsi Lampung pada umumnya.

 

Tujuannya tak lain untuk menciptakan suatu kawasan wisata unggulan yang berbudaya dan berdaya saing dengan berwawaskan nuansa keindahan dan kenyamanan serta keamanan. 

 

"Konsep ini dimaksudkan untuk menghadirkan daerah tujuan wisata yang maju dan modern serta memiliki nilai jual yang setara dengan wisata sejenis lainnya namun tetap menjunjung nilai sejarah dan kearifan budaya lokal khususnya budaya adat lampung pesisir tidak tergerus  oleh kemajuan dan perkembangan zaman," ucapnya. 

 

Kepala Bappeda menambahkan, Konsep Makro Kawasan Rencana Induk adalah Panduan Rancangan suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi,  ketentuan pengendalian rencana dan pedoman pengendalian pelaksanaan (Urban design and development guidelines). 

 

"Konsep Makro Kawasan merupakan konsep rencana induk pengembangan kawasan taman wisata muara indah yang menjadi tolak ukur dan panduan dalam menyusun konsep rencana induk," pungkas Hendra. (zal)








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos