Harianmomentum.com-- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Workshop
Sinergitas Kebijakan Perencanaan Pembangunan dalam penyusunan Program
Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Rabu (29/11).
Workshop yang membahas penyusunan Rencana
Induk Pengembangan Kawasan Taman Wisata (KTW) Muara Indah itu bertempat di Hotel21 Gisting dihadiri
Wakil Bupati Samsul Hadi, Sekda Andi Wijaya, Kepala Bappeda Hendra Wijaya Mega,
dan para kepala SKPD.
Kepala Bappeda dalam pemaparannya
mengatakan bahwa pada tahap awal sudah mulai dilakukan penataan KTW muara indah
di atas lahan seluas 0,8 hektar, yang terletak di Kelurahan Baros Kecamatan
Kotaagung yang berada pada posisi 104•37' 6,25" BT dan 5•29' 53"LS.
Kawasan ini perlu mendapat prioritas dalam
pengembangan kawasan Pariwisata yang nantinya akan menjadi icon obyek wisata
pesisir yang ada di tanggamus.
"Maksud dari Workshop ini adalah
pelaksanaan pekerjaan penyusunan Rencana Induk pengembangan kawasan taman wisata
muara indah dengan melakukan analisis dan kajian yang dibutuhkan dalam upaya
pengembangan kawasan Taman Wisata muara indah guna menunjang arah dan
tujuan pembangunan Kaabupaten Tanggamus berdasarkan visi dan misinya,"
ujar Hendra.
Kepala Bappeda melanjutkan konsep
pengembangan ini sendiri tentang rencana pengembangan Kawasan Taman Wisata
Muara Indah sebagai salah satu tujuan wisata di Tanggamus dan Provinsi
Lampung pada umumnya.
Tujuannya tak lain untuk menciptakan suatu
kawasan wisata unggulan yang berbudaya dan berdaya saing dengan berwawaskan
nuansa keindahan dan kenyamanan serta keamanan.
"Konsep ini dimaksudkan untuk
menghadirkan daerah tujuan wisata yang maju dan modern serta memiliki nilai
jual yang setara dengan wisata sejenis lainnya namun tetap menjunjung nilai
sejarah dan kearifan budaya lokal khususnya budaya adat lampung pesisir tidak
tergerus oleh kemajuan dan perkembangan zaman," ucapnya.
Kepala Bappeda menambahkan, Konsep Makro
Kawasan Rencana Induk adalah Panduan Rancangan suatu kawasan untuk
mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan
lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi,
ketentuan pengendalian rencana dan pedoman pengendalian pelaksanaan (Urban
design and development guidelines).
"Konsep Makro Kawasan merupakan konsep rencana induk pengembangan kawasan taman wisata muara indah yang menjadi tolak ukur dan panduan dalam menyusun konsep rencana induk," pungkas Hendra. (zal)
Editor: Harian Momentum