Harianmomentum.com--Dinas Ketenaga
Kerja (Disnaker) mencatat sejak Januari-Oktober 2017, jumlah Tenaga Kerja Asing
(TKA) di Kota Bandarlampung mencapai 59 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan
Kerja Disnaker Bandarlampung, Muhammad Kabul menjelaskan, TKA asal Negeri Tiongkok
mendominasi dengan jumlah 36 orang. Lalu disusul TKA asal Taiwan 7 dan
India 5.
"TKA itu tersebar di 19
perusahaan yang berada di Bandarlampung," terangnya, Rabu (29/11).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Bandarlampung Imam Santoso menilai jumlah TKA itu cukup tinggi.
Dia menjelaskan, keberadaan TKA di
Bandarlampung lantaran Sumber Daya Manusia (SDM) lokal masih minim untuk
menguasai satu bidang tertentu.
"Tujuan merekrut TKA untuk menguasai suatu bidang tertentu yang belum dikuasai tenaga kerja lokal," tandasnya. (aji)
Editor: Harian Momentum