Tenaga Kerja Asing di Bandarlampung Capai 59 Orang

img
Kabid Penempatan Kerja Disnaker Bandarlampung, Muhammad Kabul. Foto Satria Aji

Harianmomentum.com--Dinas Ketenaga Kerja (Disnaker) mencatat sejak Januari-Oktober 2017, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Bandarlampung mencapai 59 orang. 

 

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Kerja Disnaker Bandarlampung, Muhammad Kabul menjelaskan, TKA asal Negeri Tiongkok mendominasi dengan jumlah 36 orang. Lalu disusul TKA asal Taiwan 7 dan India 5.

 

"TKA itu tersebar di 19 perusahaan yang berada di Bandarlampung," terangnya, Rabu (29/11). 

 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung Imam Santoso menilai jumlah TKA itu cukup tinggi. 

 

Dia menjelaskan, keberadaan TKA di Bandarlampung lantaran Sumber Daya Manusia (SDM) lokal masih minim untuk menguasai satu bidang tertentu. 

 

"Tujuan merekrut TKA untuk menguasai suatu bidang tertentu yang belum dikuasai tenaga kerja lokal," tandasnya. (aji)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos