Harianmomentum.com--Sebanyak 13
rumah warga yang berjarak dekat dengan pembangunan jalan tol trans sumatera
(JTTS) di Dusun Persatuan Keluarga Sulawesi (PKS), Kecamatan Penengahan,
Kabupaten Lampung Selatan segera direlokasi ke tempat yang lebih nyaman.
Namun dari ketiga belas rumah
tersebut, proses relokasi akan lebih diprioritaskan pada dua rumah yang
berjarak sangat dekat dengan pembangunan jalan tol hingga berdampak sering
terendam lumpur dari material konstruksi.
"Usulan 13 rumah warga yang
meminta direlokasi akan kita pelajari, tetapi yang jelas ada dua rumah yang
akan segera kita sewakan ke tempat yang lain, tinggal dari warganya ingin
pindah ke mana lalu kita bayar sewanya," ujar Sekretaris Tim Percepatan
Pembebasan Lahan JTTS Zainal Abidin usai rapat penanganan dampak pembangunan
jalan tol, di ruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rabu (29/11).
Zainal berharap, pembangunan
jalan tol tak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama yang berada di
lahan seluas 3.000 m2 itu apa lagi sampai menimbulkan korban jiwa.
Menurut dia, pekerjaan fisik yang
belum selesai seperti penanaman rumput, pembangunan gorong-gorong akan segera
dikerjakan mulai sore ini oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk yang
merupakan tanggung jawab mereka. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak
menjadi was-was karena jalan tol.
Zainal juga menegaskan, pihaknya
hanya mengganti rugi tanam tumbuh dan bangunan, karena tanah yang ditempati
masyarakat merupakan kawasan hutan sehingga tak berlaku untuk ganti rugi.
Meski begitu, lanjut dia,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu mengupayakan keseimbangan antara
kebutuhan teknis dan kebutuhan sosial masyarakat.
"Maka kita mengambil jalur
cepat yakni menyewa tempat tinggal untuk sementara, kalau menunggu uang ganti rugi
dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) butuh tiga sampai
empat bulan bisa cair," kata Zainal.
Sementara Camat Penengahan
Koharuddin mengatakan, tindakan merelokasi 13 rumah di Dusun PKS
merupakan langkah antisipasi Pemprov sampai ke Kecamatan guna menghindari
hal-hal yang bisa berdampak lebih buruk.
"Kami harap masyarakat bisa mengerti bahwa pembangunan ini tak bisa berhenti begitu saja, dan akan terus berjalan namun tetap tak akan mengabaikan kemaslahatan masyarakat," pungkasnya. (ira)
Editor: Harian Momentum