Dekat JTTS, 13 Rumah di Dusun PKS Direlokasi

img
Sekretaris Tim Percepatan Pembebasan Lahan JTTS Zainal Abidin. Foto Istimewa

Harianmomentum.com--Sebanyak 13 rumah warga yang berjarak dekat dengan pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) di Dusun Persatuan Keluarga Sulawesi (PKS), Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan segera direlokasi ke tempat yang lebih nyaman.

 

Namun dari ketiga belas rumah tersebut, proses relokasi akan lebih diprioritaskan pada dua rumah yang berjarak sangat dekat dengan pembangunan jalan tol hingga berdampak sering terendam lumpur dari material konstruksi.

 

"Usulan 13 rumah warga yang meminta direlokasi akan kita pelajari, tetapi yang jelas ada dua rumah yang akan segera kita sewakan ke tempat yang lain, tinggal dari warganya ingin pindah ke mana lalu kita bayar sewanya," ujar Sekretaris Tim Percepatan Pembebasan Lahan JTTS Zainal Abidin usai rapat penanganan dampak pembangunan jalan tol, di ruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rabu (29/11).

 

Zainal berharap, pembangunan jalan tol tak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama yang berada di lahan seluas 3.000 m2 itu apa lagi sampai menimbulkan korban jiwa.

 

Menurut dia, pekerjaan fisik yang belum selesai seperti penanaman rumput, pembangunan gorong-gorong akan segera dikerjakan mulai sore ini oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk yang merupakan tanggung jawab mereka. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak menjadi was-was karena jalan tol.

 

Zainal juga menegaskan, pihaknya hanya mengganti rugi tanam tumbuh dan bangunan, karena tanah yang ditempati masyarakat merupakan kawasan hutan sehingga tak berlaku untuk ganti rugi.

 

Meski begitu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu mengupayakan keseimbangan antara kebutuhan teknis dan kebutuhan sosial masyarakat. 

 

"Maka kita mengambil jalur cepat yakni menyewa tempat tinggal untuk sementara, kalau menunggu uang ganti rugi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) butuh tiga sampai empat bulan bisa cair," kata Zainal.    

 

Sementara Camat Penengahan Koharuddin mengatakan, tindakan merelokasi 13 rumah di Dusun PKS  merupakan langkah antisipasi Pemprov sampai ke Kecamatan guna menghindari hal-hal yang bisa berdampak lebih buruk.       

 

"Kami harap masyarakat bisa mengerti bahwa pembangunan ini tak bisa berhenti begitu saja, dan akan terus berjalan namun tetap tak akan mengabaikan kemaslahatan masyarakat," pungkasnya. (ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos