KPU Bandarlampung Usulkan Perubahan Dapil

img
Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri saat rapat kerja di Hotel Nusantara Syariah. Foto Istimewa

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengusulkan dua perubahan pada Daerah Pemilihan (Dapil) setempat.

 

Usulan itu disampaikan Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri saat rapat kerja di Hotel Nusantara Syariah, Kamis (30/11) siang.

 

Fauzi mengatakan, KPU Bandarlampung telah merumuskan dua usulan perubahan Dapil.

 

Pertama, masih tetap enan Dapil, namum berubah formasi. Kedua, merubah menjadi tujuh Dapil.

 

"KPU telah merumuskan dua perubahan Dapil, yakni tetap enam tapi formasinya dirubah. Kedua, nambah satu Dapil, sehingga menjadi tujuh. Nantinya akan kita bahas bersama-sama dengan partai politik," ujar Fauzi.

 

Dia mengatakan, untuk usulan pertama, terdapat beberapa perubahan, meski jumlahnya sama.

 

Dapil I, diusulkan menjadi tiga kecamatan Kedaton, Wayhalim dan Labuhan Ratu. 

 

Dapil II tetap tiga kecamatan, namun berubah formasi menjadi Sukarame, Sukabumi dan Tanjungsenang.

 

Dapil III menjadi tiga kecamatan, Panjang, Bumiwaras dan Kedamaian.

 

Dapil IV, tetap pada data yang lama, yakni Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat dan Telukbetung Timur.

 

Dapil V Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Enggal, dan Tanjungkarang Barat.

 

Dapil VI, Kemiling, Langkapura dan Rajabasa. 

 

"Ada beberapa perubahan formasi dalam usulan yang pertama, walaupun jumlah enam Dapil. Tapi pada Dapil VI masih sama," terangnya.

 

Meski begitu, dia mengatakan, hal itu masih berupa usulan.

 

Dia menjelaskan, akan mengusulkan perubahan dapil tersebut ke KPU RI, melalui KPU provinsi.

 

"Tapi keputusan sepenuhnya ada pada KPU RI. Nanti kita sampaikan usulan itu melalui KPU provinsi," tuturnya.

 

Diketahui, untuk susunan lama Dapil satu terdiri dari Kedaton, Tanjungsenang, Labuhan Ratu, dan Rajabasa dengan total 235.620 penduduk yang dialokasikan dalam 10 kursi DPRD. 

 

Dapil dua Sukarame, Sukabumi dan Wayhalim dengan total penduduk 217.759 yang dialokasikan dalam 9 kursi. 

 

Dapil tiga Panjang dan Bumiwaras total penduduk 143,744 yang dialokasikan dalam 6 kursi DPRD.

 

Dapil empat Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat dan Telukbetung Timur dengan total penduduk 197,860 yang dialokasikan dalam 8 kursi DPRD.

 

Dapil lima Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Enggal, dan Kedamaian dengan jumlah penduduk 189,930 yang dialokasikan dalam 8 kursi DPRD. 

 

Dapil enam Kemiling, Langkapura dan Tanjungkarang Barat dengan total penduduk 190,484 yang dialokasikan dalam 8 kursi DPRD. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos